MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus saat Kabur ke Sumatra

Publisher: Redaktur 24 Maret 2026 2 Min Read
Share
Pelaku pembunuhan cucu Mpok Nori ditangkap di dalam bus saat hendak kabur ke Sumatra.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap WN Irak berinisial F, pelaku pembunuhan perempuan DA yang merupakan cucu Mpok Nori, saat hendak kabur menggunakan bus menuju Sumatra di Tol Tangerang-Merak Km 68, Sabtu 21 Maret 2026.

Pelaku ditangkap saat berada di dalam bus dan langsung diamankan oleh petugas yang menghentikan kendaraan tersebut di wilayah Banten.

Dalam video yang diunggah akun resmi Resmob Polda Metro Jaya, pelaku terlihat mengenakan hoodie hitam dan duduk di kursi dekat jendela saat perjalanan menuju Pulau Sumatra.

Polisi kemudian menaiki bus dan mencari keberadaan pelaku sebelum akhirnya meminta yang bersangkutan turun dari kendaraan.

Baca Juga:  Polisi Analisis Pelat Nomor Motor Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

“Heh! Turun! Fuad, kan? Turun! Sini, turun,” ujar petugas saat mengamankan pelaku.

Pelaku langsung digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, sebelum ditangkap, pelaku sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghilangkan jejak, mulai dari wilayah Bogor hingga Sukabumi.

“Sebelum tertangkap, pelaku diketahui sempat berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak, mulai dari wilayah Bogor hingga Sukabumi,” ujar sumber dalam video tersebut.

Polisi telah menetapkan F sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut dan menjeratnya dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP.

Diketahui, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar kontrakan di Jalan Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu 21 Maret 2026 pukul 04.30 WIB.

Baca Juga:  Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Ditetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual dan Pornografi

Sebelumnya, ibu korban berinisial B mendatangi lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, namun mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.

Selanjutnya, kakak korban berinisial A membuka pintu dan menemukan korban sudah tergeletak di lantai dalam kondisi tidak bernyawa dengan darah yang telah mengering.

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi sekitar pukul 05.30 WIB menemukan adanya luka sayatan di bagian leher korban.

“KA SPK, Iden Polres Metro Jaktim, serta Piket Reskrim pada pukul 05.30 WIB datang ke TKP. Hasil sementara terdapat luka sayatan di leher,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: cucu mpok nori, Jakarta Timur, kabur ke sumatera, Kasus kriminal, kontrakan bambu apus, luka sayatan leher, pelaku fuad, pembunuhan jaktim, pembunuhan wanita, penangkapan pelaku, resmob polda metro, Tol Tangerang-Merak, wn irak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Ini Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024
7 Oktober 2026
Kepala Bagian Tata Usaha Risdianto Samudro Prabowo (kanan) menerima cenderamata dalam kegiatan
BPN Jatim Percepat Balik Nama Aset Lelang, Kepastian Hukum Jadi Kunci
6 Oktober 2026
Petugas Imigrasi Semarang mengamankan GKF di sebuah indekos kawasan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat, 25 September 2026.
WN Ghana Jadi Pemain Tarkam Bayaran, Imigrasi Semarang Bongkar Overstay selama 216 Hari
6 Oktober 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan
6 Oktober 2026
Sebanyak 32 kantor imigrasi berubah nama sekaligus menyesuaikan tipologi 14 kantor lainnya.
Peta Baru Imigrasi: 32 Kantor Ganti Nama, 14 Kantor Ubah Tipologi
6 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Ini Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024
7 Oktober 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan
6 Oktober 2026
Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut
6 Oktober 2026
KPK Bongkar Alur Uang Iklan Bank BJB, Eks Pejabat Didalami Soal Dana Nonbujeter
6 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Ini Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024

Petugas Imigrasi Semarang mengamankan GKF di sebuah indekos kawasan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat, 25 September 2026.
Imigrasi

WN Ghana Jadi Pemain Tarkam Bayaran, Imigrasi Semarang Bongkar Overstay selama 216 Hari

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Hukum

KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan

Sebanyak 32 kantor imigrasi berubah nama sekaligus menyesuaikan tipologi 14 kantor lainnya.
Headlines

Peta Baru Imigrasi: 32 Kantor Ganti Nama, 14 Kantor Ubah Tipologi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?