MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Analisis Pelat Nomor Motor Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Publisher: Redaktur 17 Maret 2026 2 Min Read
Share
Kapolda Metro Jaya Irjenpol Asep Edi Suheri (kanan) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto (kiri) menyampaikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya menganalisis kendaraan yang digunakan pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Jakarta, Senin 16 Maret 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Iman Imanuddin mengatakan penyidik menelusuri pelat nomor kendaraan yang digunakan para pelaku setelah kejadian.

“Kemudian pasca-kejadian mereka dari dua motor ini masing-masing dengan kecepatan atau perilaku yang lebih dari yang sebelumnya ya,” kata Kombespol Iman Imanuddin saat jumpa pers di Polda Metro Jaya.

Menurutnya, dari hasil analisis pelat nomor kendaraan terdapat ratusan kemungkinan identitas kendaraan yang muncul sehingga penyidik masih melakukan pendalaman.

Baca Juga:  Kejati DKI Terima SPDP Kasus Mafia Akses Judol Komdigi

“Kemudian untuk nomor polisinya masih kita dalami karena ada sekitar 260 kemungkinan dari nomor yang muncul tersebut, kami masih menganalisa,” jelasnya.

Ia menambahkan hingga saat ini penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengungkap pelaku maupun kemungkinan adanya aktor intelektual dalam kasus tersebut.

“Untuk yang terkover CCTV rekan-rekan sekalian, kebetulan kami masih mendalami yang dua orang tersebut yang terekam CCTV,” imbuhnya.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan sebelumnya polisi menduga terdapat empat orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor saat melakukan aksi penyiraman.

“Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini, kemudian mengikuti korban yang bergerak menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Salemba 1,” ujar Kombespol Iman Imanuddin.

Baca Juga:  Bima Tersangka Pemeran Pria di Film Porno Diperiksa, tapi Tak Ditahan

Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi di Jalan Salemba I, tepatnya di persimpangan Jalan Talang, Jakarta Pusat, Kamis malam 12 Maret 2026.

Polisi juga memperoleh rekaman kamera pengawas yang dinilai cukup jelas sehingga membantu proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

“Puji syukur kita memperoleh rekaman CCTV dengan gambar yang cukup jelas sehingga ini sangat membantu di dalam proses penyelidikan dan penyidikan kami,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: aktivis kontras, analisis kendaraan, andrie yunus, hukum indonesia, Kasus kriminal, pelaku kriminal, pelat nomor motor, penyelidikan polisi, penyidikan polisi, penyiraman air keras, Polda Metro Jaya, rekaman cctv
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?