JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya terus mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang terjadi di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat, Kamis malam sekitar pukul 23.30 WIB, Kamis 12 Maret 2026.
Kapolda Metro Jaya Irjenpol Asep Edi Suheri mengatakan penyelidikan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation sejak laporan pertama diterima.
“Bahwa sejak awal informasi diterima, jajaran Polda Metro Jaya dan Mabes Polri telah bergerak melakukan langkah-langkah kepolisian menggunakan scientific crime investigation,” kata Irjenpol Asep.
Ia menjelaskan metode tersebut dilakukan melalui pengecekan kondisi korban, pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), pembuatan visum et repertum, serta pengumpulan berbagai alat bukti lainnya.
Selain itu, penyelidikan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Semua tahapan ini dilakukan untuk memastikan peristiwa yang terjadi dapat diungkap secara objektif berdasarkan fakta, alat bukti dan keterangan yang sah,” jelasnya.
Ia menegaskan pengusutan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Dalam proses pelaksanaannya kami mengedepankan prinsip kehati-hatian agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah terverifikasi sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun persepsi yang salah di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Iman Imanuddin mengungkapkan polisi telah menelusuri rute pergerakan pelaku dari sejumlah rekaman kamera pengawas.
Menurutnya, para terduga pelaku diduga telah mengikuti pergerakan korban sebelum kejadian, dengan jalur awal terdeteksi dari wilayah Jakarta Selatan menuju kawasan Jalan Medan Merdeka Timur di sekitar Stasiun Gambir.
Pelaku kemudian melintas melalui Jalan Ir H Juanda, Jalan Medan Merdeka Barat hingga kawasan Tugu Tani sebelum menuju wilayah Cikini dan Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
“Dari YLBHI ini sudah mulai para pelaku ini mengikuti korban ketika korban selesai acara di YLBHI,” ujarnya.
Ia menyebut korban sempat mengisi bahan bakar di SPBU Cikini Raya sebelum bergerak menuju Jalan Salemba I, lokasi penyiraman yang terjadi sekitar pukul 23.37 WIB.
Polisi menduga terdapat empat orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor. Setelah beraksi, kedua kendaraan tersebut melarikan diri ke arah berbeda.
Satu motor melawan arus menuju Pasar Senen, Jalan Kramat Raya, hingga kawasan Stasiun Gondangdia dan Jakarta Selatan.
Sementara motor lainnya melaju lurus menuju Jalan Pramuka Sari II, Matraman, Jatinegara hingga Jalan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur.
Selain itu, polisi melakukan analisis terhadap 86 titik kamera pengawas yang berasal dari sistem tilang elektronik, Diskominfotik, Dinas Perhubungan, hingga kamera milik warga dan perkantoran di sekitar jalur pelaku.
Menurutnya, penyidik juga melakukan pengolahan digital terhadap alat komunikasi yang diduga digunakan para pelaku untuk melacak jaringan dan pergerakan mereka.
Polisi juga menemukan helm yang diduga milik pelaku serta sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian untuk diuji di laboratorium forensik.
Benda yang diperiksa antara lain helm dan wadah yang diduga digunakan untuk membawa cairan kimia yang disiramkan kepada korban.
“Saat ini kami sedang melakukan uji laboratorium forensik terhadap petunjuk yang ditemukan di tempat kejadian perkara,” kata Kombespol Iman.
Ia berharap dari pemeriksaan tersebut dapat ditemukan sidik jari maupun DNA pelaku yang menempel pada barang bukti.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Reynold Hutagalung menyebutkan hingga saat ini penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus tersebut.
“Antara lain kepada pembuat laporan polisi maupun tim yang ada di lapangan dan empat orang yang menjadi saksi TKP sehingga berjumlah tujuh orang,” ujarnya.
Ia menambahkan penyidik juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendukung proses penyelidikan.
Polisi juga mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada foto atau video yang beredar di media sosial terkait dugaan pelaku karena sebagian konten tersebut merupakan hasil rekayasa artificial intelligence.
“Kami pastikan bahwa itu adalah hoaks atau tidak benar karena merupakan hasil rekayasa artificial intelligence,” kata Kombespol Iman. HUM/GIT

