MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perampok Berpistol Mainan Gasak Rp 130 Juta di SPBU Babelan Bekasi, Lima Pegawai Disekap

Publisher: Redaktur 13 Maret 2026 3 Min Read
Share
SPBU di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi menjadi lokasi perampokan dengan lima pegawai sempat disekap pelaku.
Ad imageAd image

BEKASI, Memoindonesia.co.id  – Kawanan perampok bersenjata pistol mainan menggasak uang sekitar Rp 130 juta dari brankas SPBU 34.17604 Kebalen di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, setelah menyekap lima karyawan pada Selasa dini hari, 10 Maret 2026.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di SPBU yang berlokasi di RT 001/002, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan. Pelaku diperkirakan berjumlah empat orang dan memanfaatkan situasi sepi saat para karyawan sedang beristirahat.

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Sumarni menjelaskan para pelaku masuk ke area SPBU melalui bagian belakang dengan merusak pintu mess tempat karyawan beristirahat.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan ITE dan TPPU, Nikita Mirzani Respons Santai

“Mereka masuk ke area mes SPBU dengan cara merusak pintu dan mengancam korban menggunakan senjata tajam serta besi panjang,” kata Kombespol Sumarni, Selasa 10 Maret 2026.

Selain itu, laporan kejadian diterima polisi melalui layanan call center Polri 110 sekitar pukul 03.20 WIB.

“Peristiwa tersebut dilaporkan masyarakat melalui call center Polri 110 sekitar pukul 03.20 WIB,” ujarnya.

Salah satu korban berinisial M (62) sempat melakukan perlawanan hingga mengalami luka pada tangan kiri sebelum akhirnya diikat menggunakan lakban.

Sementara itu, korban lain berinisial B (49) mengalami kekerasan berupa tendangan dan pukulan. Adapun korban A (24), M (44), dan H (53) ditutup kepalanya dengan selimut serta diikat menggunakan kabel, lakban, dan tali rafia.

Baca Juga:  IPW Nilai Penetapan Tersangka Roy Suryo dkk Soal Ijazah Jokowi Sudah Sesuai Prosedur

Setelah melumpuhkan para korban, para pelaku menuju brankas penyimpanan uang dan merusaknya. Sekitar 30 menit kemudian mereka melarikan diri dari lokasi kejadian.

Petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan sejumlah barang bukti berupa satu brankas besi yang telah dirusak, pistol mainan, lakban hitam, kabel, serta tangga yang diduga digunakan pelaku untuk masuk melalui bagian belakang area SPBU.

Secara terpisah, Kapolsek Babelan Kompol Wito mengatakan para pelaku memaksa korban membuka brankas sebelum membawa kabur uang ratusan juta rupiah.

“Kalau dari keterangan, ya kurang lebih Rp 130 jutaan lah, katanya, infonya,” ujar Kompol Wito saat dihubungi wartawan, Kamis 12 Maret 2026.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Gugatan Status Tersangka Film Porno Siskaeee Digelar 22 Januari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Pol Budi Hermanto menambahkan kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Polsek Babelan.

“Benar, saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” kata Kombes Budi Hermanto, Kamis 12 Maret 2026.

Menurutnya, tim gabungan Polres Bekasi dan Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut serta memburu para pelaku. HUM/GIT

TAGGED: babelan bekasi, brankas spbu, kabupaten bekasi, kasus kriminal bekasi, pegawai spbu disekap, perampok buron, perampok pistol mainan, perampokan bekasi, perampokan spbu, Polda Metro Jaya, polisi bekasi, spbu kebalen
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Sita Aset Lebih Rp 100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
13 Maret 2026
KPK Ungkap Skema Pembagian Kuota Haji 50:50 atas Perintah Eks Menag Yaqut
13 Maret 2026
KPK Ungkap Upaya Yaqut Kondisikan Pansus Haji DPR dengan Uang USD 1 Juta
13 Maret 2026
KPK Panggil Stafsus Eks Menag Yaqut Gus Alex Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
13 Maret 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Eks Pegawai Kementan Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar
12 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita Aset Lebih Rp 100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
13 Maret 2026
KPK Ungkap Skema Pembagian Kuota Haji 50:50 atas Perintah Eks Menag Yaqut
13 Maret 2026
KPK Ungkap Upaya Yaqut Kondisikan Pansus Haji DPR dengan Uang USD 1 Juta
13 Maret 2026
KPK Panggil Stafsus Eks Menag Yaqut Gus Alex Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
13 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Sita Aset Lebih Rp 100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut

Korupsi

KPK Ungkap Skema Pembagian Kuota Haji 50:50 atas Perintah Eks Menag Yaqut

Korupsi

KPK Ungkap Upaya Yaqut Kondisikan Pansus Haji DPR dengan Uang USD 1 Juta

Korupsi

KPK Panggil Stafsus Eks Menag Yaqut Gus Alex Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?