MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wanita Grogol Petamburan Jakarta Barat Ditipu Bisnis Raket Padel hingga Rp 300 Juta

Publisher: Redaktur 12 Maret 2026 2 Min Read
Share
Ilustrasi raket padel yang digunakan dalam modus penipuan bisnis terhadap korban di Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Seorang wanita bernama Lenny menjadi korban penipuan bisnis raket padel hingga mengalami kerugian Rp 300 juta di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis 12 Maret 2026.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan mengatakan pelaku berinisial FR (26) berhasil ditangkap polisi pada Sabtu 7 Maret 2026.

“Pelakunya perempuan inisialnya FR usianya 26 tahun. Kami tangkap pada Sabtu 7 Maret 2026 kemarin,” kata Alexander Tengbunan.

Kasus tersebut bermula ketika pelaku menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dan mengaku sebagai teman lama.

Pelaku kemudian menawarkan kerja sama bisnis penjualan raket padel kepada korban.

Baca Juga:  Korban Penipuan Aplikasi Kencan di Jakpus Tersebar di Vietnam-Thailand

Komunikasi keduanya semakin intens hingga pelaku meminta Lenny menjadi perantara dalam bisnis tersebut.

Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp 300 juta kepada pelaku.

Namun setelah uang dikirim, tidak ada kejelasan terkait bisnis yang dijanjikan pelaku.

Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Grogol Petamburan.

Dalam penyelidikan, polisi berhasil menangkap FR di wilayah Langkat, Sumatra Utara.

Hasil pemeriksaan mengungkap FR hanya menampung uang milik korban.

Menurut Alexander, suami FR diduga menjadi dalang di balik aksi penipuan tersebut.

Ia juga diketahui pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus narkoba.

“Di situ dia ketemu dengan grup penipuan online,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Belanja Online: Lisa Mariana Dilaporkan ke Polisi

Meski demikian, kasus ini akhirnya diselesaikan melalui jalur kekeluargaan setelah pelaku bersedia mengembalikan seluruh uang korban.

Korban memilih penyelesaian secara damai setelah uang sebesar Rp 300 juta dikembalikan oleh pelaku.

“Korban ini lebih memilih untuk dikembalikan duitnya. Waktu itu langsung damai, ditawari apakah kamu mau berdamai dengan ini, kalau mau silakan ditransfer, terus selesai di sana,” tutur Alexander. HUM/GIT

TAGGED: grogol petamburan, kasus penipuan, korban penipuan, lenny korban, pelaku fr, penipuan bisnis, Penipuan Online, penipuan whatsapp, polsek grogol, raket padel, Restorative Justice, uang 300 juta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Selebgram DJ Wanita di Medan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Bersama Dua Asisten
12 Maret 2026
Prabowo Subianto Peringatkan Pejabat Jangan Sampaikan Laporan Palsu
12 Maret 2026
Dampak Perang Iran vs AS dan Israel, Negara Asia Terapkan WFH hingga Penghematan Energi
12 Maret 2026
Motif Perampokan Terungkap, Pensiunan JICT Ermanto Usman Tewas Dibunuh di Bekasi
12 Maret 2026
Rampok Serang Nenek Usai Sahur di Neglasari Tangerang, Emas 65 Gram dan Uang Tunai Dibawa Kabur
12 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Selebgram DJ Wanita di Medan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Bersama Dua Asisten
12 Maret 2026
Prabowo Subianto Peringatkan Pejabat Jangan Sampaikan Laporan Palsu
12 Maret 2026
Motif Perampokan Terungkap, Pensiunan JICT Ermanto Usman Tewas Dibunuh di Bekasi
12 Maret 2026
Rampok Serang Nenek Usai Sahur di Neglasari Tangerang, Emas 65 Gram dan Uang Tunai Dibawa Kabur
12 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Selebgram DJ Wanita di Medan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Bersama Dua Asisten

Nasional

Prabowo Subianto Peringatkan Pejabat Jangan Sampaikan Laporan Palsu

Internasional

Dampak Perang Iran vs AS dan Israel, Negara Asia Terapkan WFH hingga Penghematan Energi

Hukum

Motif Perampokan Terungkap, Pensiunan JICT Ermanto Usman Tewas Dibunuh di Bekasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?