JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh kepala daerah dari pihak swasta yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
“Saat ini yang didalami terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Bupati dari beberapa pihak swasta sebagai pelaksana proyek dalam konstruksi suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 10 Maret 2026.
KPK masih mendalami konstruksi perkara yang menjerat Fikri Thobari. Lembaga antirasuah itu dijadwalkan menggelar konferensi pers terkait hasil OTT di Rejang Lebong pada Rabu 11 Maret 2026.
Budi menjelaskan, penyidik akan menelusuri praktik pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, termasuk aliran dana yang diduga terkait proyek-proyek tersebut.
“Nanti kita dalami tentunya terkait praktik pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, termasuk juga soal aliran uang, apakah ada pihak lain yang diduga menerima terkait proyek-proyek tersebut,” ujarnya.
Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, selain mengamankan pihak-pihak terkait, KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” imbuhnya.
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dari jumlah itu, tiga orang berperan sebagai pemberi suap dan dua lainnya sebagai penerima.
“Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari,” kata Budi.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KPK menggelar ekspose perkara di tingkat pimpinan terkait kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan di wilayah Bengkulu. HUM/GIT


