MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq

Publisher: Redaktur 5 Maret 2026 3 Min Read
Share
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus menanggapi penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT KPK dan menilai banyak kepala daerah belum memiliki kompetensi mengelola birokrasi dan anggaran, Kamis 5 Maret 2026.

“Memang ada banyak kejadian di mana Kepala Daerah terpilih tidak memiliki kompetensi, kapasitas dan kapabilitas dalam pengelolaan birokrasi dan anggaran,” kata Deddy kepada wartawan.

“Kurangnya kemampuan dan pemahaman sering memicu tindakan-tindakan yang ‘nekad’ dalam bentuk pengabaian sistem dan prosedur serta etika dan moralitas,” sambungnya.

Menurutnya, perlu penguatan kapasitas aparatur sipil negara dan birokrasi secara menyeluruh agar sistem pemerintahan lebih profesional dan bersih.

“Oleh karena itulah sebenarnya dilakukan penguatan kapasitas ASN dan birokrasi melalui UU sehingga birokrasi bisa benar-benar profesional dan aman. Kendalanya kan birokrasi juga rawan dan tidak selalu bersih,” ujarnya.

Baca Juga:  Silmy Karim Ditahan KPK, Diduga Terlibat Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

Ia menilai korupsi terjadi karena kombinasi niat dan kesempatan akibat lemahnya sistem tata kelola.

“Korupsi itu soal orang dan adanya kesempatan. Dari sisi orang, biasanya karena pengaruh karakter yang serakah dan atau suka jalan pintas, pengaruh lingkungan dan gaya hidup. Susah memberantas jika kejadian korupsi berasal dari kehendak pribadi,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Muhammad Khozin mengingatkan banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus hukum harus menjadi peringatan bagi pemerintah daerah lain.

“Bagi pemerintah daerah lainnya, peristiwa sejumlah kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi harus menjadi early warning bagi kepala daerah lainnya untuk tidak main-main dengan kewenangan yang dimiliki. Bila merasa belum yakin dengan tindakannya, jangan segan untuk konsultasi dengan Kemendagri atau lembaga penegak hukum,” ungkap Khozin.

Baca Juga:  OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun

Ia juga meminta Kementerian Dalam Negeri meningkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintah daerah.

“Kemendagri harus mengaktivasi fungsi pengawasan dan pembinaan kepada Pemda. Awasi dan bina Pemda agar tidak terulang peristiwa serupa,” ujarnya.

Khozin menegaskan ketidakpahaman birokrasi tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan pelanggaran hukum.

“Soal ketidaktahuan birokrasi bukan jadi alasan bagi kepala daerah untuk menormalisasi pelanggaran hukum. Karena saat maju dalam kontestasi pilkada, mestinya Kepala Daerah mengetahui tugas, pokok, dan fungsi jabatan yang melekat,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan.

Baca Juga:  Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast

“Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, dia bukan seorang birokrat. Ini yang disampaikan saudari FAR dengan demikian saudari FAR tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Asep menyebut Fadia berdalih urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah, sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial. HUM/GIT

TAGGED: birokrasi daerah, bupati pekalongan, Deddy Sitorus, fadia arafiq, kasus korupsi, Komisi II DPR, kompetensi kepala daerah, muhammad khozin, OTT KPK, pengawasan kemendagri, proyek pengadaan, tata kelola daerah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Minta Listyo Sigit Kawal Program Nasional Jelang Dua Tahun Pemerintahan
20 Oktober 2026
Survei Kepuasan Prabowo 2026, PPI 65,4 Persen, SMRC 44,5 Persen
20 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Airlangga Sebut Politik dan Ekonomi Indonesia Stabil
20 Oktober 2026
Survei Poltracking 2026: Kepuasan Ekonomi Prabowo-Gibran Hanya 36,8 Persen
20 Oktober 2026
Survei PPI 2026: 62,2 Persen Responden Setuju Prabowo Reshuffle Kabinet
20 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Minta Listyo Sigit Kawal Program Nasional Jelang Dua Tahun Pemerintahan
20 Oktober 2026
Survei Kepuasan Prabowo 2026, PPI 65,4 Persen, SMRC 44,5 Persen
20 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Airlangga Sebut Politik dan Ekonomi Indonesia Stabil
20 Oktober 2026
Survei Poltracking 2026: Kepuasan Ekonomi Prabowo-Gibran Hanya 36,8 Persen
20 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Prabowo Minta Listyo Sigit Kawal Program Nasional Jelang Dua Tahun Pemerintahan

Nasional

Survei Kepuasan Prabowo 2026, PPI 65,4 Persen, SMRC 44,5 Persen

Nasional

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Airlangga Sebut Politik dan Ekonomi Indonesia Stabil

Nasional

Survei Poltracking 2026: Kepuasan Ekonomi Prabowo-Gibran Hanya 36,8 Persen

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?