MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Analisis Laporan Menag Nasaruddin soal Jet Pribadi ke Takalar

Publisher: Redaktur 24 Februari 2026 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – KPK akan memverifikasi dan menganalisis laporan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait fasilitas jet pribadi dari Oesman Sapta Odang menuju peresmian Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Senin 23 Februari 2026.

“Kita akan lakukan verifikasi dulu. Jadi verifikasi kemudian di termasuk kelengkapan-kelengkapan dokumennya yang memang diperlukan,” ujar Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Arif menyatakan KPK memiliki batas waktu 30 hari kerja untuk menetapkan status fasilitas jet pribadi tersebut, apakah menjadi milik negara atau milik penerima.

“Nah nanti kita ada batas waktunya adalah 30 hari kerja untuk menetapkan statusnya menjadi apakah status itu milik negara atau milik penerima. Dan nantinya tentunya kalau nanti kemudian kita menetapkan SK harus misalkan untuk memberikan apa sebagai apa kompensasi atau uang pengganti nanti kita akan sampaikan secara SK-nya bahwa ‘oh ini harus diganti sekian gitu’. Dia harus menyampaikan itu. Gitu. Jadi riilnya gitu,” tuturnya.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Mantan Wantimpres Djan Faridz Sita 3 Koper, Terkait Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, Nasaruddin melaporkan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi milik OSO saat menuju lokasi peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.

“Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu ya (menumpangi jet). Dan alhamdulillah sudah berjalan lancar,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Kementerian Agama menjelaskan jet pribadi tersebut disediakan oleh Oesman Sapta Odang selaku penyelenggara acara.

“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” sebut Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar seperti dikutip dari situs resmi Kemenag.

Baca Juga:  Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tiba di KPK, Diperiksa Terkait Skandal Kuota Haji

“Seluruh moda transportasi perjalanan disiapkan oleh penyelenggara,” sambungnya.

Peresmian Gedung Balai Sarkiah dilakukan pada Minggu 15 Februari 2026 di Kelurahan Sabintang dan gedung tersebut menjadi pusat kegiatan keagamaan serta sosial di Sulawesi Selatan. HUM/GIT

TAGGED: aclc kpk, arif waluyo, balai sarkiah, Gratifikasi, jet pribadi, Kemenag, KPK, menag nasaruddin, oso, Sulawesi Selatan, takalar, verifikasi laporan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Komisi III DPR Dorong Polri Kejar Dalang dan Pemodal Karhutla di Kalimantan-Sumatra
24 Agustus 2026
Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
24 Agustus 2026
Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita
23 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
24 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK

Hukum

Komisi III DPR Dorong Polri Kejar Dalang dan Pemodal Karhutla di Kalimantan-Sumatra

Hukum

Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

Hukum

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?