MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Analisis Laporan Menag Nasaruddin soal Jet Pribadi ke Takalar

Publisher: Redaktur 24 Februari 2026 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – KPK akan memverifikasi dan menganalisis laporan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait fasilitas jet pribadi dari Oesman Sapta Odang menuju peresmian Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Senin 23 Februari 2026.

“Kita akan lakukan verifikasi dulu. Jadi verifikasi kemudian di termasuk kelengkapan-kelengkapan dokumennya yang memang diperlukan,” ujar Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Arif menyatakan KPK memiliki batas waktu 30 hari kerja untuk menetapkan status fasilitas jet pribadi tersebut, apakah menjadi milik negara atau milik penerima.

“Nah nanti kita ada batas waktunya adalah 30 hari kerja untuk menetapkan statusnya menjadi apakah status itu milik negara atau milik penerima. Dan nantinya tentunya kalau nanti kemudian kita menetapkan SK harus misalkan untuk memberikan apa sebagai apa kompensasi atau uang pengganti nanti kita akan sampaikan secara SK-nya bahwa ‘oh ini harus diganti sekian gitu’. Dia harus menyampaikan itu. Gitu. Jadi riilnya gitu,” tuturnya.

Baca Juga:  KPK Sita Uang Dolar dari Rumah Pejabat Kemnaker yang 'Sultan'

Sebelumnya, Nasaruddin melaporkan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi milik OSO saat menuju lokasi peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.

“Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu ya (menumpangi jet). Dan alhamdulillah sudah berjalan lancar,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Kementerian Agama menjelaskan jet pribadi tersebut disediakan oleh Oesman Sapta Odang selaku penyelenggara acara.

“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” sebut Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar seperti dikutip dari situs resmi Kemenag.

Baca Juga:  OTT KPK di Sultra: Bupati Kolaka Timur Abd Azis Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Korupsi

“Seluruh moda transportasi perjalanan disiapkan oleh penyelenggara,” sambungnya.

Peresmian Gedung Balai Sarkiah dilakukan pada Minggu 15 Februari 2026 di Kelurahan Sabintang dan gedung tersebut menjadi pusat kegiatan keagamaan serta sosial di Sulawesi Selatan. HUM/GIT

TAGGED: aclc kpk, arif waluyo, balai sarkiah, Gratifikasi, jet pribadi, Kemenag, KPK, menag nasaruddin, oso, Sulawesi Selatan, takalar, verifikasi laporan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polda Metro Pastikan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Berkadar 23 Karat
18 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli, Amplop dari Bupati Kuansing Sudah Masuk Ranah Penyidikan
18 Juli 2026
BPK Ungkap Bea Cukai Belum Tagih Piutang Rp 33,16 Triliun, Sembilan Importir Malah Terima Pengembalian Dana Negara
18 Juli 2026
Bupati Kuansing Mengaku Tak Tahu Isi Amplop yang Dikembalikan Menhut Raja Juli
17 Juli 2026
Korban Kekerasan Seksual di Mojokerto Kini Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp 92,9 Juta
17 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Pastikan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Berkadar 23 Karat
18 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli, Amplop dari Bupati Kuansing Sudah Masuk Ranah Penyidikan
18 Juli 2026
BPK Ungkap Bea Cukai Belum Tagih Piutang Rp 33,16 Triliun, Sembilan Importir Malah Terima Pengembalian Dana Negara
18 Juli 2026
Bupati Kuansing Mengaku Tak Tahu Isi Amplop yang Dikembalikan Menhut Raja Juli
17 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Polda Metro Pastikan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Berkadar 23 Karat

Hukum

KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli, Amplop dari Bupati Kuansing Sudah Masuk Ranah Penyidikan

1
Nasional

BPK Ungkap Bea Cukai Belum Tagih Piutang Rp 33,16 Triliun, Sembilan Importir Malah Terima Pengembalian Dana Negara

Korupsi

Bupati Kuansing Mengaku Tak Tahu Isi Amplop yang Dikembalikan Menhut Raja Juli

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?