JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bupati Buol Risharyudi Triwibowo diminta majelis hakim mengembalikan USD 10 ribu kepada KPK dalam bentuk uang saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis 12 Februari 2026.
Dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengurusan izin TKA di Kemnaker, Risharyudi mengaku telah membelikan uang tersebut untuk motor Harley-Davidson yang dibelinya dari pemberian terdakwa Haryanto.
“Ya, harus dikembalikan ke KPK ya. Pak KPK, duit itu kan dari Haryanto (terdakwa) ya. Ya kan, Saudara pinjam dari Haryanto 10 ribu dolar, kembalikan ke KPK ya. Itu pastikan, jangan Insyaallah,” pinta hakim anggota Ida Ayu Mustikawati.
“Izin, Yang Mulia. Uang itu saya belikan motor seharga motor,” jawab Risharyudi.
Hakim menegaskan pengembalian harus dilakukan dalam bentuk uang, bukan motor.
“Saya tidak peduli, itu uang motor. Motornya udah bodong, bodol, apa lagi itu istilahnya. Saudara pinjam uang, balikin dalam bentuknya uang. Kalau motornya itu senilai kata hakim anggota Rp 5 juta, Rp 10 juta siapa yang mau beli. Itu aja,” ujar hakim.
“Siap, Yang Mulia,” jawab Risharyudi.
Usai sidang, Risharyudi menyatakan akan mengikuti arahan pengadilan untuk mengembalikan USD 10 ribu tersebut dalam bentuk uang.
“Insyaallah, ikuti arahan kembalikan, selesai,” ujarnya kepada wartawan.
Ia juga mengakui motor Harley-Davidson yang dibelinya tidak memiliki dokumen resmi.
“Anggap saja begitu (ketipu), hidup ini tidak selalu mulus,” katanya.
“Jadi tahu semua, hati-hati sama yang bodong,” imbuhnya.
Sebelumnya, jaksa menghadirkan Risharyudi Triwibowo sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengurusan izin TKA di Kemnaker.
Ia mengaku pernah menerima uang Rp 10 juta, USD 10 ribu, serta tiket konser Blackpink dari terdakwa Haryanto selaku Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.
“Saksi ada pernah menerima sejumlah uang atau barang dari kedelapan orang terdakwa yang ada di hadapan saksi ini?” tanya jaksa.
“Pernah, dari Pak Haryanto,” jawab Risharyudi.
Risharyudi menyebut uang Rp 10 juta digunakan untuk membeli tiket pesawat ke Sulawesi Tengah. Sementara USD 10 ribu diterima pada 2024 saat ia menjabat tim asistensi eks Menaker Ida Fauziyah. HUM/GIT


