DEPOK, Memoindonesia.co.id – KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, terkait dugaan suap pengurusan perkara, Kamis 5 Februari 2026.
“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Asep menjelaskan terdapat perpindahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum yang diduga berkaitan dengan perkara yang ditangani.
“Tapi yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum, APH di sini ya,” tuturnya.
Ia menambahkan, rincian lebih lanjut terkait perkara tersebut akan disampaikan setelah dilakukan gelar perkara.
Sementara itu, Asep membenarkan bahwa operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan suap perkara yang diberikan kepada petinggi Pengadilan Negeri Depok.
“Rincinya besok, tapi secara garis besar seperti itu,” sebutnya.
Sebelumnya, KPK menyampaikan telah mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan tersebut dan masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
“Benar, ada OTT di Depok,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi.
“Ada ratusan juta,” tambahnya. HUM/GIT


