MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia

Publisher: Redaktur 24 Januari 2026 2 Min Read
Share
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjenpol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Bareskrim Polri telah memeriksa 28 orang sebagai saksi terkait indikasi kecurangan atau fraud dalam dugaan kasus gagal bayar platform investasi PT Dana Syariah Indonesia kepada para pemberi pinjaman, Jumat, 23 Januari 2026.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjenpol Ade Safri Simanjuntak mengatakan puluhan saksi tersebut berasal dari sejumlah klaster.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi di tahap penyidikan ini, yang terdiri dari klaster borrower, lender, maupun pihak DSI,” kata Ade Safri kepada wartawan di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 orang merupakan pihak manajemen PT Dana Syariah Indonesia yang diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Baca Juga:  Ini Sosok Inisial T yang Diungkap Kepala BP2MI Usai Diperiksa Bareskrim

“Pihak DSI sendiri sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap 18 orang, dan ini masih statusnya saksi terkait dengan pejabat-pejabat atau manajemen yang melakukan pengelolaan terhadap PT DSI,” tuturnya.

Selain pihak PT Dana Syariah Indonesia, penyidik juga telah memeriksa sejumlah korban serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan.

“Yang jelas, penyidik terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk terus mencari dan mengumpulkan alat bukti,” tegas Ade Safri.

Proses penyidikan perkara ini telah dimulai sejak 14 Januari 2026 dan masih terus berjalan.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti berupa barang bukti elektronik, dokumen, serta surat yang berkaitan dengan dugaan pencatatan laporan palsu dalam pembukuan atau laporan keuangan PT Dana Syariah Indonesia.

Baca Juga:  Fakta Terkini Penangkapan Virgoun Terkait Narkoba

“Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, baik itu barang bukti elektronik, maupun dokumen, maupun surat berkaitan dengan pencatatan laporan palsu pada pembukuan ataupun laporan keuangan yang dibuat oleh PT DSI,” ungkapnya.

Hingga kini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan dan polisi belum menetapkan tersangka.

Sementara itu, penyidik Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri juga melakukan penggeledahan di kantor PT Dana Syariah Indonesia di kawasan Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, penipuan, penipuan melalui media elektronik, pembuatan laporan palsu dalam pembukuan atau laporan keuangan, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dengan menggunakan proyek fiktif dari data borrower eksisting. HUM/GIT

Baca Juga:  Ternyata Ini Peran Raffi Ahmad, Yovie, dan Giring di Kabinet Prabowo
TAGGED: Bareskrim Polri, dana syariah indonesia, dsi, dugaan fraud, gagal bayar, Jakarta Selatan, pemeriksaan saksi, platform investasi, proyek fiktif, tipideksus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel
24 Januari 2026
Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud
24 Januari 2026
Suasana permohonan Paspor Simpatik yang digelar oleh Kantor Imigrasi Semarang.
Diserbu Masyarakat Paspor Simpatik Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon Dalam Sehari
24 Januari 2026
Sidang Tipikor PN Medan, Eks Kapolres Tapsel Akui Utang Budi ke Pengusaha Galian C
24 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel
24 Januari 2026
Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud
24 Januari 2026
Sidang Tipikor PN Medan, Eks Kapolres Tapsel Akui Utang Budi ke Pengusaha Galian C
24 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya
23 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri

Hukum

Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel

Bareskrim

Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud

Suasana permohonan Paspor Simpatik yang digelar oleh Kantor Imigrasi Semarang.
Imigrasi

Diserbu Masyarakat Paspor Simpatik Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon Dalam Sehari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?