MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia

Publisher: Redaktur 24 Januari 2026 2 Min Read
Share
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjenpol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Bareskrim Polri telah memeriksa 28 orang sebagai saksi terkait indikasi kecurangan atau fraud dalam dugaan kasus gagal bayar platform investasi PT Dana Syariah Indonesia kepada para pemberi pinjaman, Jumat, 23 Januari 2026.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjenpol Ade Safri Simanjuntak mengatakan puluhan saksi tersebut berasal dari sejumlah klaster.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi di tahap penyidikan ini, yang terdiri dari klaster borrower, lender, maupun pihak DSI,” kata Ade Safri kepada wartawan di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 orang merupakan pihak manajemen PT Dana Syariah Indonesia yang diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Baca Juga:  Bareskrim Limpahkan Vigit Waluyo dan Enam Tersangka Match Fixing ke Jaksa

“Pihak DSI sendiri sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap 18 orang, dan ini masih statusnya saksi terkait dengan pejabat-pejabat atau manajemen yang melakukan pengelolaan terhadap PT DSI,” tuturnya.

Selain pihak PT Dana Syariah Indonesia, penyidik juga telah memeriksa sejumlah korban serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan.

“Yang jelas, penyidik terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk terus mencari dan mengumpulkan alat bukti,” tegas Ade Safri.

Proses penyidikan perkara ini telah dimulai sejak 14 Januari 2026 dan masih terus berjalan.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti berupa barang bukti elektronik, dokumen, serta surat yang berkaitan dengan dugaan pencatatan laporan palsu dalam pembukuan atau laporan keuangan PT Dana Syariah Indonesia.

Baca Juga:  Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen

“Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, baik itu barang bukti elektronik, maupun dokumen, maupun surat berkaitan dengan pencatatan laporan palsu pada pembukuan ataupun laporan keuangan yang dibuat oleh PT DSI,” ungkapnya.

Hingga kini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan dan polisi belum menetapkan tersangka.

Sementara itu, penyidik Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri juga melakukan penggeledahan di kantor PT Dana Syariah Indonesia di kawasan Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, penipuan, penipuan melalui media elektronik, pembuatan laporan palsu dalam pembukuan atau laporan keuangan, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dengan menggunakan proyek fiktif dari data borrower eksisting. HUM/GIT

Baca Juga:  Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi
TAGGED: Bareskrim Polri, dana syariah indonesia, dsi, dugaan fraud, gagal bayar, Jakarta Selatan, pemeriksaan saksi, platform investasi, proyek fiktif, tipideksus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas
14 September 2026
Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari
14 September 2026
Suasana pelayanan pembuatan paspor bagi jemaah calon haji melalui layanan Eazy Paspor di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Salatiga.
Eazy Paspor Jemput Bola, Imigrasi Semarang Layani 214 Calon Jemaah Haji Salatiga Urus Paspor
14 September 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Perkuat Pengawasan Lintas Wilayah, Imigrasi Kepri Sambangi Riau-Pekanbaru
14 September 2026
Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya Senior di Magetan, 4 Orang Ditahan Puspom AU
14 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas
14 September 2026
Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari
14 September 2026
Kakak Beradik Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Surabaya, Pintu Kamar Terkunci dari Luar
14 September 2026
Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Korban ANW Ungkap Kronologi
14 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas

Peristiwa

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari

Suasana pelayanan pembuatan paspor bagi jemaah calon haji melalui layanan Eazy Paspor di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Salatiga.
Imigrasi

Eazy Paspor Jemput Bola, Imigrasi Semarang Layani 214 Calon Jemaah Haji Salatiga Urus Paspor

Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Headlines

Perkuat Pengawasan Lintas Wilayah, Imigrasi Kepri Sambangi Riau-Pekanbaru

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?