MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka

Publisher: Redaktur 26 Februari 2026 2 Min Read
Share
Gedung Bareskrim Polri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengembangkan penyidikan kasus phishing bermodus SMS blast pembayaran e-tilang palsu dan telah menetapkan lima tersangka yang ditangkap di Jawa Tengah dan Banten, Senin 23 Februari 2026.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Kejaksaan Agung RI pada awal Desember 2025 terkait beredarnya SMS berisi tautan phishing yang mengarahkan korban ke website e-tilang palsu. Kejaksaan Agung RI melaporkan terdapat 11 tautan palsu yang menyerupai website resmi Kejaksaan serta lima nomor ponsel pengirim SMS tersebut.

Di saat bersamaan, Polri juga menerima laporan di wilayah Polda Sulawesi Tengah. Berdasarkan hasil patroli siber, ditemukan ratusan tautan website phishing lainnya serta nomor-nomor ponsel lain yang digunakan pelaku untuk menyebarkan SMS blast.

Baca Juga:  Bareskrim Ungkap Sindikat Judol WN China Kerap Ganti Nama hingga URL

Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menangkap lima orang di dua lokasi, yakni Jawa Tengah dan Banten.

Selain itu, dari hasil penyidikan dan temuan tim Patroli Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri, ditemukan 124 tautan website phishing lainnya dan enam nomor perangkat seluler yang digunakan dalam aktivitas SMS blast.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa personal computer (PC), SIM box, telepon seluler, serta ratusan kartu SIM dari berbagai operator seluler.

Pengungkapan kasus ini sebelumnya juga telah disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, Senin 26 Januari 2026, sebagai salah satu tindak pidana siber yang menonjol.

Baca Juga:  Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen

“Jadi beberapa waktu lalu Bareskrim menerima pengaduan dari masyarakat, dari Kejaksaan Agung, terkait 11 link phising dan 5 MSISDN dengan mengatasnamakan e-tilang Kejaksaan. Selanjutnya kita juga menemukan kasus serupa di Polda Sulteng. Dan pada saat kita amankan, ternyata korban menjelaskan bahwa korban menerima SMS blast berisi link phishing yang masuk dalam web e-tilang palsu,” ujar Jenderal Sigit. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, Dittipidsiber, e tilang palsu, Kejaksaan Agung, Lima Tersangka, link palsu, patroli siber, phishing, Polda Sulteng, sim box, sms blast, tindak pidana siber
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memberikan potongan tumpeng kepada Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri.
PR Menumpuk di Surabaya, Armuji Akui Banyak Masalah: Jangan Anti Kritik dan Jangan Baper
1 Juni 2026
BGN Suspend 2.213 SPPG karena Belum Penuhi Ketentuan, Mayoritas Terkendala Manajemen
1 Juni 2026
Terungkap Jejak Berpindah-pindah Owner WO Marwah yang Kini Tersangka
1 Juni 2026
Jokowi Ikut Ramaikan Lagu Mas Bahlil Ganteng, PSI Sebut Dekat dengan Anak Muda
1 Juni 2026
Ryamizard Ryacudu Wafat, Kemhan Kenang Prajurit Sejati Pengabdi Bangsa
1 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BGN Suspend 2.213 SPPG karena Belum Penuhi Ketentuan, Mayoritas Terkendala Manajemen
1 Juni 2026
Terungkap Jejak Berpindah-pindah Owner WO Marwah yang Kini Tersangka
1 Juni 2026
Jokowi Ikut Ramaikan Lagu Mas Bahlil Ganteng, PSI Sebut Dekat dengan Anak Muda
1 Juni 2026
Ryamizard Ryacudu Wafat, Kemhan Kenang Prajurit Sejati Pengabdi Bangsa
1 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memberikan potongan tumpeng kepada Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri.
Jawa Timur

PR Menumpuk di Surabaya, Armuji Akui Banyak Masalah: Jangan Anti Kritik dan Jangan Baper

Nasional

BGN Suspend 2.213 SPPG karena Belum Penuhi Ketentuan, Mayoritas Terkendala Manajemen

Hukum

Terungkap Jejak Berpindah-pindah Owner WO Marwah yang Kini Tersangka

Politik

Jokowi Ikut Ramaikan Lagu Mas Bahlil Ganteng, PSI Sebut Dekat dengan Anak Muda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?