MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser

Publisher: Redaktur 21 Januari 2026 2 Min Read
Share
Adian Napitupulu saat menghadiri agenda DPR RI di kompleks parlemen.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Fraksi PDI-P DPR merotasi sejumlah anggotanya di parlemen Senayan, Jakarta, termasuk Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka, Selasa 20 Januari 2026.

Ketua Fraksi PDI-P DPR Utut Adianto membenarkan adanya rotasi tersebut dan menyebut pergeseran itu merupakan hal biasa di internal fraksi.

“Benar ada rotasi ini,” kata Utut Adianto kepada wartawan.

Berdasarkan data Fraksi PDI-P DPR per 13 Januari 2026, rotasi dilakukan terhadap 15 anggota yang berpindah antar komisi.

Adian Napitupulu diketahui bergeser dari Komisi V ke Komisi X, sementara Rieke Diah Pitaloka dipindahkan dari Komisi VI ke Komisi XIII DPR RI.

Baca Juga:  Komisi III akan Perjuangkan Usulan Tambahan Anggaran Kemenkumham

Selain itu, Mercy Chriesty Barends berpindah dari Komisi X ke Komisi III, sedangkan Dewi Yuliani dan Stevano Rizki Adranacus juga mengalami rotasi dari Komisi III ke komisi lain.

“Mercy Barends dari Komisi X ke III. Beberapa ada yang ke IX, Mbak Dewi Yuliani ke IX, Mas Stevano yang dari III pindah,” ujar Utut.

Utut menegaskan rotasi anggota fraksi bukan bentuk evaluasi kinerja, melainkan penyesuaian kebutuhan fraksi di masing-masing komisi.

“Bukan soal evaluasi. Kalau evaluasi berarti kinerjanya buruk. Ini lebih ke kebutuhan. Pergeseran-pergeseran biasa,” ungkapnya.

Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka sebelumnya hadir dan menyampaikan pendapat dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR RI pada Kamis 15 Januari 2026, setelah sebelumnya menjadi anggota Komisi VI DPR RI. HUM/GIT

Baca Juga:  Revolusi Hukum Acara Pidana: Tersangka Berhak Diam Tanpa Advokat
TAGGED: adian napitupulu, DPR RI, Fraksi PDIP, Jakarta, parlemen, Politik, Rieke Diah Pitaloka, rotasi komisi, Senayan, Utut Adianto.
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu
26 Agustus 2026
Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja
26 Agustus 2026
Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu
26 Agustus 2026
Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap
26 Agustus 2026
Abdi Dalem Laporkan GKR Rumbay dan BRM Yudhistira ke Polisi, Diduga Dikeroyok saat Sekaten
26 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu
26 Agustus 2026
Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja
26 Agustus 2026
Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu
26 Agustus 2026
Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap
26 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu

Pemerintahan

Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja

Hukum

Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu

Hukum

Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?