MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser

Publisher: Redaktur 21 Januari 2026 2 Min Read
Share
Adian Napitupulu saat menghadiri agenda DPR RI di kompleks parlemen.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Fraksi PDI-P DPR merotasi sejumlah anggotanya di parlemen Senayan, Jakarta, termasuk Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka, Selasa 20 Januari 2026.

Ketua Fraksi PDI-P DPR Utut Adianto membenarkan adanya rotasi tersebut dan menyebut pergeseran itu merupakan hal biasa di internal fraksi.

“Benar ada rotasi ini,” kata Utut Adianto kepada wartawan.

Berdasarkan data Fraksi PDI-P DPR per 13 Januari 2026, rotasi dilakukan terhadap 15 anggota yang berpindah antar komisi.

Adian Napitupulu diketahui bergeser dari Komisi V ke Komisi X, sementara Rieke Diah Pitaloka dipindahkan dari Komisi VI ke Komisi XIII DPR RI.

Baca Juga:  Terjerat Kasus Korupsi, Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Usai Rakernas NasDem

Selain itu, Mercy Chriesty Barends berpindah dari Komisi X ke Komisi III, sedangkan Dewi Yuliani dan Stevano Rizki Adranacus juga mengalami rotasi dari Komisi III ke komisi lain.

“Mercy Barends dari Komisi X ke III. Beberapa ada yang ke IX, Mbak Dewi Yuliani ke IX, Mas Stevano yang dari III pindah,” ujar Utut.

Utut menegaskan rotasi anggota fraksi bukan bentuk evaluasi kinerja, melainkan penyesuaian kebutuhan fraksi di masing-masing komisi.

“Bukan soal evaluasi. Kalau evaluasi berarti kinerjanya buruk. Ini lebih ke kebutuhan. Pergeseran-pergeseran biasa,” ungkapnya.

Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka sebelumnya hadir dan menyampaikan pendapat dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR RI pada Kamis 15 Januari 2026, setelah sebelumnya menjadi anggota Komisi VI DPR RI. HUM/GIT

Baca Juga:  Ira Puspadewi Bebas dari Rutan KPK Setelah Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo
TAGGED: adian napitupulu, DPR RI, Fraksi PDIP, Jakarta, parlemen, Politik, Rieke Diah Pitaloka, rotasi komisi, Senayan, Utut Adianto.
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

Nasional

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Hukum

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?