MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser

Publisher: Redaktur 21 Januari 2026 2 Min Read
Share
Adian Napitupulu saat menghadiri agenda DPR RI di kompleks parlemen.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Fraksi PDI-P DPR merotasi sejumlah anggotanya di parlemen Senayan, Jakarta, termasuk Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka, Selasa 20 Januari 2026.

Ketua Fraksi PDI-P DPR Utut Adianto membenarkan adanya rotasi tersebut dan menyebut pergeseran itu merupakan hal biasa di internal fraksi.

“Benar ada rotasi ini,” kata Utut Adianto kepada wartawan.

Berdasarkan data Fraksi PDI-P DPR per 13 Januari 2026, rotasi dilakukan terhadap 15 anggota yang berpindah antar komisi.

Adian Napitupulu diketahui bergeser dari Komisi V ke Komisi X, sementara Rieke Diah Pitaloka dipindahkan dari Komisi VI ke Komisi XIII DPR RI.

Baca Juga:  Mensesneg Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc dengan Penanganan Khusus

Selain itu, Mercy Chriesty Barends berpindah dari Komisi X ke Komisi III, sedangkan Dewi Yuliani dan Stevano Rizki Adranacus juga mengalami rotasi dari Komisi III ke komisi lain.

“Mercy Barends dari Komisi X ke III. Beberapa ada yang ke IX, Mbak Dewi Yuliani ke IX, Mas Stevano yang dari III pindah,” ujar Utut.

Utut menegaskan rotasi anggota fraksi bukan bentuk evaluasi kinerja, melainkan penyesuaian kebutuhan fraksi di masing-masing komisi.

“Bukan soal evaluasi. Kalau evaluasi berarti kinerjanya buruk. Ini lebih ke kebutuhan. Pergeseran-pergeseran biasa,” ungkapnya.

Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka sebelumnya hadir dan menyampaikan pendapat dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR RI pada Kamis 15 Januari 2026, setelah sebelumnya menjadi anggota Komisi VI DPR RI. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Ungkap Upaya Yaqut Kondisikan Pansus Haji DPR dengan Uang USD 1 Juta
TAGGED: adian napitupulu, DPR RI, Fraksi PDIP, Jakarta, parlemen, Politik, Rieke Diah Pitaloka, rotasi komisi, Senayan, Utut Adianto.
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap
26 Juli 2026
Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng
26 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
26 Juli 2026
KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap
26 Juli 2026
Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng
26 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
26 Juli 2026
KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap

Politik

Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng

Korupsi

KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu

Hukum

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?