MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73

Publisher: Redaktur 8 Januari 2026 2 Min Read
Share
dr Richard Lee.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pemeriksaan dokter sekaligus selebgram dr Richard Lee sebagai tersangka di Polda Metro Jaya dihentikan sementara setelah menjawab 73 pertanyaan karena alasan kesehatan, Kamis 8 Januari 2026.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Reonald Simanjuntak mengatakan penghentian pemeriksaan diputuskan penyidik pada pukul 00.00 WIB.

“Berdasarkan keputusan dari penyidik, pada pukul 00.00 WIB pemeriksaan dihentikan di pertanyaan ke-73,” ujar Reonald kepada wartawan.

Menurutnya, penyidik sebenarnya telah menyiapkan 83 pertanyaan untuk Richard Lee. Namun, pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan karena yang bersangkutan mengaku kurang enak badan.

“Penyidik telah menanyakan 73 pertanyaan dari total 83 pertanyaan. Pemeriksaan dihentikan karena saudara RL merasa kurang enak badan saat mendekati pukul 22.00 WIB,” jelasnya.

Baca Juga:  Terbongkar dari CCTV: Pacar Tamara Tyasmara Membunuh DN di Kolam Renang

Selain itu, Reonald menyebut pihak pendamping hukum Richard Lee meminta agar pemeriksaan dihentikan sementara untuk memberikan waktu istirahat.

“Pemeriksaan akan dijadwalkan kembali pada minggu depan atau di waktu lain untuk melanjutkan hingga pertanyaan ke-83,” tambahnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan dr Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen pada 15 Desember 2025.

Kasus tersebut berawal dari perseteruan antara dr Richard Lee dengan dr Samira Farahnaz atau Dokter Detektif. Keduanya saling melaporkan dan kini sama-sama berstatus tersangka dalam perkara berbeda.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sebanyak 22 saksi guna menguatkan pembuktian perkara. HUM/GIT

Baca Juga:  Delia Yasmine Kenang Mukjizat Lolos dari Kecelakaan Maut
TAGGED: doktefif, dokter selebgram, hukum kesehatan, Jakarta, kasus kesehatan, pemeriksaan tersangka, penyidikan polisi, perlindungan konsumen, Polda Metro Jaya, richard lee
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Dinamika Pimpinan KPK Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
8 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Hukum

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Kejaksaan

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?