MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka

Publisher: Redaktur 27 Desember 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan korupsi izin pertambangan di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang telah berjalan selama delapan tahun.

Kasus tersebut sebelumnya menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 2017.

Ia diduga menyalahgunakan kewenangan dalam penerbitan izin pertambangan sehingga memperkaya diri sendiri dan menimbulkan kerugian keuangan negara.

Penetapan tersangka terhadap Aswad diumumkan langsung oleh Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, pada 3 Oktober 2017.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan penerbitan izin eksplorasi, izin usaha pertambangan, serta izin operasi produksi pada kurun waktu 2007–2009.

Baca Juga:  Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran

KPK sebelumnya menyebut indikasi kerugian negara dalam kasus ini mencapai sedikitnya Rp 2,7 triliun. Kerugian tersebut berasal dari penjualan produksi nikel yang diduga diperoleh melalui proses perizinan yang melawan hukum.

Namun, setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan, KPK menyatakan tidak menemukan kecukupan alat bukti. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa peristiwa pidana dalam perkara ini terjadi pada 2009 dan tidak didukung bukti yang memadai untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan.

“Atas dasar itu, KPK menerbitkan SP3 untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait,” ujar Budi.

Meski demikian, KPK menegaskan tetap membuka ruang bagi masyarakat apabila terdapat informasi atau bukti baru yang relevan dengan perkara tersebut.

Baca Juga:  KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT

Sebagai informasi, kewenangan KPK untuk menghentikan penyidikan melalui SP3 baru dimungkinkan setelah revisi Undang-Undang KPK pada 2019, sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. HUM/GIT

TAGGED: Aswad Sulaiman, Budi Prasetyo, Juru bicara KPK, kasus tambang, Konawe Utara, KPK, SP3
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Alvaro Carpe Raih Pole Position Moto3 Amerika 2026 di COTA, Ungkap Kunci Performa
29 Maret 2026
Mario Suryo Aji Start P19 Moto2 Amerika 2026 di COTA Usai Gagal Lolos Q2
29 Maret 2026
Veda Ega Pratama Start P4 Moto3 Amerika 2026 di COTA, Gagal Baris Depan karena Track Limit
29 Maret 2026
Veda Ega Pratama Start P4 Moto3 Amerika 2026 di COTA Usai Catatan Waktu Dibatalkan
29 Maret 2026
Veda Ega Pratama Start Posisi 4 Moto3 GP Amerika 2026, Peluang Podium Terbuka
29 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Alvaro Carpe Raih Pole Position Moto3 Amerika 2026 di COTA, Ungkap Kunci Performa
29 Maret 2026
Mario Suryo Aji Start P19 Moto2 Amerika 2026 di COTA Usai Gagal Lolos Q2
29 Maret 2026
Veda Ega Pratama Start P4 Moto3 Amerika 2026 di COTA, Gagal Baris Depan karena Track Limit
29 Maret 2026
Veda Ega Pratama Start P4 Moto3 Amerika 2026 di COTA Usai Catatan Waktu Dibatalkan
29 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Olahraga

Alvaro Carpe Raih Pole Position Moto3 Amerika 2026 di COTA, Ungkap Kunci Performa

Olahraga

Mario Suryo Aji Start P19 Moto2 Amerika 2026 di COTA Usai Gagal Lolos Q2

Olahraga

Veda Ega Pratama Start P4 Moto3 Amerika 2026 di COTA, Gagal Baris Depan karena Track Limit

Olahraga

Veda Ega Pratama Start P4 Moto3 Amerika 2026 di COTA Usai Catatan Waktu Dibatalkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?