MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Unggahan Perdana Aura Kasih di Tengah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil

Publisher: Redaktur 27 Desember 2025 2 Min Read
Share
Aura Kasih mengunggah foto liburan ke Jepang melalui akun Instagram pribadinya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyanyi dan aktris Aura Kasih kembali aktif di media sosial setelah namanya ramai diperbincangkan publik akibat isu kedekatan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Untuk pertama kalinya sejak rumor tersebut mencuat, Aura Kasih mengunggah foto terbaru melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, ia membagikan sejumlah potret liburannya di Jepang.

Aura Kasih memperlihatkan suasana jalanan hingga lokasi yang ia kunjungi, termasuk Pemakaman Nishi Otani di Kyoto. Unggahan tersebut disertai keterangan singkat bernada reflektif.

“Happy Holiday 2025. Offline a little, living a lot,” tulis Aura Kasih melalui akun Instagram @aurakasih, Jumat 26 Desember 2025.

Baca Juga:  Aura Kasih Tak Berharap Nafkah Anak

Unggahan itu langsung menyedot perhatian warganet. Tercatat lebih dari 57 ribu akun Instagram memberikan tanda suka. Namun, kolom komentar pada unggahan tersebut dinonaktifkan oleh Aura Kasih.

Nama Aura Kasih belakangan menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan isu yang menyeret Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut ramai diperbincangkan publik menyusul gugatan cerai yang diajukan istrinya, Atalia Praratya.

Dalam pusaran isu tersebut, Aura Kasih disebut-sebut sebagai pihak ketiga. Isu tersebut bahkan melebar hingga mengaitkan namanya dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus pengadaan iklan Bank BJB, meski hingga kini tidak disertai bukti konkret.

Baca Juga:  Pengakuan Mengejutkan Lisa Mariana, KPK Didesak Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi BJB

Menanggapi berbagai tudingan tersebut, pihak Aura Kasih melalui kuasa hukumnya telah membantah seluruh isu yang diarahkan kepada kliennya. Salah satu kuasa hukum Aura Kasih, Yanti Nurdin, menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum.

“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti. Kami juga membaca pemberitaan di media, dan saat ini masih mempertimbangkan langkah hukum,” ujar Yanti Nurdin.

Sementara itu, Atalia Praratya secara resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Sidang perceraian keduanya digelar pada Rabu 17 Desember 2025 di Pengadilan Agama Kota Bandung, Jawa Barat.

Ridwan Kamil telah menyampaikan pernyataan terbuka melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengakui adanya kekhilafan dalam perjalanan rumah tangganya dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya.

Baca Juga:  Santri Geruduk Rumah Ridwan Kamil, Protes Ucapan Atalia soal Ponpes Al Khoziny

“Setulusnya saya mohon maaf,” tulis Ridwan Kamil, Selasa 23 Desember 2025.

Ia juga menyatakan bahwa perpisahan tersebut merupakan hak Atalia Praratya untuk memperoleh kebahagiaan dalam hidupnya. HUM/GIT

TAGGED: Aura Kasih, Instagram Aura Kasih, isu selebritas, Ridwan Kamil
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah
27 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1
26 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra

Hukum

Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR

Kejaksaan

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN

Korupsi

KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?