MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polri Pulangkan 9 WNI Korban TPPO dari Kamboja, Diiming-imingi Gaji Rp 9 Juta

Publisher: Redaktur 27 Desember 2025 3 Min Read
Share
Konferensi pers pemulangan sembilan WNI korban tindak pidana perdagangan orang dari Kamboja.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil memulangkan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Kamboja ke Tanah Air.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengungkapkan, para korban awalnya tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar dari seseorang yang mengaku sebagai operator perusahaan di Kamboja.

“Korban bersama suaminya diiming-imingi bekerja di perusahaan dengan dijanjikan gaji Rp 9 juta per bulan. Sponsor menyampaikan bahwa mereka akan dipekerjakan sebagai operator komputer,” ujar Irhamni dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat 26 Desember 2025 malam.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Terduga Teroris Remaja 19 Tahun di Kota Batu Merakit Bom

Pelaku juga menjanjikan pengurusan seluruh dokumen keberangkatan, mulai dari paspor hingga tiket perjalanan ke Kamboja. Tawaran tersebut membuat para korban tertarik dan bersedia berangkat.

“Dokumen perjalanan, termasuk paspor dan tiket, diurus oleh sponsor. Kemudian korban tertarik dengan ajakan tersebut,” jelas Irhamni.

Namun setibanya di Kamboja, paspor para korban langsung diambil oleh pelaku. Mereka kemudian dibawa ke lokasi kerja yang berbeda dari yang dijanjikan.

“Para korban baru menyadari telah ditipu setelah tiba di lokasi kerja. Mereka justru dipekerjakan sebagai admin penipuan dan judi online,” ungkapnya.

Irhamni menyebut para korban yang baru pertama kali ke Kamboja tidak memahami kondisi wilayah setempat sehingga mengikuti seluruh arahan pelaku. Selain itu, korban juga kerap mendapatkan kekerasan verbal hingga fisik apabila tidak memenuhi target.

Baca Juga:  Bareskrim Gelar Perkara Awal Laporan Keluarga Terpidana Vina ke Aep dan Dede

“Korban yang tidak mencapai target akan diberi sanksi, mulai dari push up, sit up, hingga lari mengelilingi lapangan futsal sebanyak 300 kali,” ujarnya.

Tak hanya itu, gaji yang diterima para korban juga tidak sesuai dengan janji awal dari pelaku.

Sebelumnya, Polri melalui Desk Ketenagakerjaan Polri berhasil memulangkan sembilan WNI korban TPPO dari Kamboja pada Jumat 26 Desember 2025 malam.

Pemulangan dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).

Kepala Bareskrim Polri Komjenpol Syahardiantono menyatakan pemulangan tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan warga negara.

Baca Juga:  Longsor di Jalur Utama Menuju Telaga Sarangan Magetan

“Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum serta memberikan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan perdagangan orang,” kata Syahardiantono.

Ia menambahkan, hingga kini masih terdapat WNI korban TPPO yang diduga masih terjebak di Kamboja dengan modus penipuan serupa. HUM/GIT

TAGGED: KBRI Phnom Penh, KemenP2MI, Kementerian Luar Negeri, Komjenpol Syahardiantono, Polri, TPPO, TPPO Kamboja, WNI korban TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan
10 Februari 2026
Kakanwil BPN Jawa Tengah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
10 Februari 2026
Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet
8 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Hukum

Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan

Pertanahan

Kakanwil BPN Jawa Tengah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Korupsi

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby

Korupsi

Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?