MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

OTT KPK Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayah Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar

Publisher: Redaktur 21 Desember 2025 3 Min Read
Share
KPK menggelar  konferensi pers Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, dalam kasus suap proyek.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggagalkan permufakatan jahat Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, dalam kasus suap proyek.

Keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena menerima uang ijon proyek yang belum ada.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan Ade Kuswara dan HM Kunang menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar dari pihak swasta. Proyek yang dijanjikan tersebut rencananya baru akan dikerjakan pada tahun-tahun mendatang.

“Setelah dilantik pada akhir tahun 2024, saudara ADK menjalin komunikasi dengan saudara SRJ yang merupakan kontraktor di Kabupaten Bekasi. Karena proyeknya sendiri belum ada, maka proyek-proyek yang direncanakan pada 2026 dan seterusnya sudah dikomunikasikan, dan ADK sering meminta sejumlah uang padahal proyek belum ada,” ujar Asep dalam konferensi pers, Sabtu 20 Desember 2025.

Baca Juga:  Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditahan KPK Terkait Suap Jabatan dan Gratifikasi

Asep menjelaskan, uang ijon tersebut diterima sebanyak empat kali penyerahan dan dilakukan melalui para perantara.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” katanya.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 200 juta yang ditemukan di rumah Ade Kuswara.

“Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, KPK turut mengamankan barang bukti di rumah ADK berupa uang tunai senilai Rp 200 juta,” ungkap Asep.

Uang tersebut diketahui merupakan sisa setoran ijon keempat yang diberikan SRJ kepada Ade Kuswara.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan di Banten

“Uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari SRJ kepada ADK melalui para perantara,” jelasnya.

Selain itu, KPK juga mendalami adanya penerimaan lain yang diperoleh Ade Kuswara sepanjang tahun 2025.

“Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025 ADK juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya dari sejumlah pihak sehingga totalnya mencapai Rp 4,7 miliar,” pungkas Asep.

Ayah Jadi Perantara

KPK mengungkap, permintaan dan penerimaan uang ijon proyek dilakukan Ade Kuswara melalui perantara ayahnya, HM Kunang.

“Sejak Desember 2024 sampai Desember 2025, ADK rutin meminta ijon paket proyek kepada SRJ melalui perantara saudara HMK,” ujar Asep.

Asep merinci, HM Kunang tidak hanya berperan sebagai perantara, tetapi juga kerap meminta uang ijon secara mandiri tanpa sepengetahuan Ade Kuswara.

Baca Juga:  Kasatgas KPK Rossa Purba Bekti Diadukan ke Dewas Terkait Dugaan Hambat Pemanggilan Bobby Nasution

“HMK itu perannya sebagai perantara. Kadang-kadang meminta atas permintaan ADK, kadang juga meminta sendiri tanpa sepengetahuan ADK,” terangnya.

Tak hanya kepada pihak swasta, HM Kunang juga diduga meminta uang kepada sejumlah dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bekasi. HM Kunang diketahui menjabat sebagai kepala desa.

“Yang bersangkutan merupakan kepala desa sekaligus orang tua dari Bupati. Sehingga ada pihak-pihak yang melakukan pendekatan melalui HMK,” ungkap Asep.

Keterangan tersebut diperoleh KPK dari hasil pemeriksaan saksi dan tersangka, termasuk SRJ, terkait alur permintaan dan pergerakan uang. HUM/GIT

TAGGED: Ade Kuswara, Bupati Bekasi, HM Kunang, ijon proyek, OTT KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan di Banten
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK

Korupsi

KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel

Kejaksaan

Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?