MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

OTT KPK Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayah Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar

Publisher: Redaktur 21 Desember 2025 3 Min Read
Share
KPK menggelar  konferensi pers Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, dalam kasus suap proyek.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggagalkan permufakatan jahat Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, dalam kasus suap proyek.

Keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena menerima uang ijon proyek yang belum ada.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan Ade Kuswara dan HM Kunang menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar dari pihak swasta. Proyek yang dijanjikan tersebut rencananya baru akan dikerjakan pada tahun-tahun mendatang.

“Setelah dilantik pada akhir tahun 2024, saudara ADK menjalin komunikasi dengan saudara SRJ yang merupakan kontraktor di Kabupaten Bekasi. Karena proyeknya sendiri belum ada, maka proyek-proyek yang direncanakan pada 2026 dan seterusnya sudah dikomunikasikan, dan ADK sering meminta sejumlah uang padahal proyek belum ada,” ujar Asep dalam konferensi pers, Sabtu 20 Desember 2025.

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai

Asep menjelaskan, uang ijon tersebut diterima sebanyak empat kali penyerahan dan dilakukan melalui para perantara.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” katanya.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 200 juta yang ditemukan di rumah Ade Kuswara.

“Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, KPK turut mengamankan barang bukti di rumah ADK berupa uang tunai senilai Rp 200 juta,” ungkap Asep.

Uang tersebut diketahui merupakan sisa setoran ijon keempat yang diberikan SRJ kepada Ade Kuswara.

Baca Juga:  PAN Pecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Usai Terjaring OTT KPK

“Uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari SRJ kepada ADK melalui para perantara,” jelasnya.

Selain itu, KPK juga mendalami adanya penerimaan lain yang diperoleh Ade Kuswara sepanjang tahun 2025.

“Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025 ADK juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya dari sejumlah pihak sehingga totalnya mencapai Rp 4,7 miliar,” pungkas Asep.

Ayah Jadi Perantara

KPK mengungkap, permintaan dan penerimaan uang ijon proyek dilakukan Ade Kuswara melalui perantara ayahnya, HM Kunang.

“Sejak Desember 2024 sampai Desember 2025, ADK rutin meminta ijon paket proyek kepada SRJ melalui perantara saudara HMK,” ujar Asep.

Asep merinci, HM Kunang tidak hanya berperan sebagai perantara, tetapi juga kerap meminta uang ijon secara mandiri tanpa sepengetahuan Ade Kuswara.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai

“HMK itu perannya sebagai perantara. Kadang-kadang meminta atas permintaan ADK, kadang juga meminta sendiri tanpa sepengetahuan ADK,” terangnya.

Tak hanya kepada pihak swasta, HM Kunang juga diduga meminta uang kepada sejumlah dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bekasi. HM Kunang diketahui menjabat sebagai kepala desa.

“Yang bersangkutan merupakan kepala desa sekaligus orang tua dari Bupati. Sehingga ada pihak-pihak yang melakukan pendekatan melalui HMK,” ungkap Asep.

Keterangan tersebut diperoleh KPK dari hasil pemeriksaan saksi dan tersangka, termasuk SRJ, terkait alur permintaan dan pergerakan uang. HUM/GIT

TAGGED: Ade Kuswara, Bupati Bekasi, HM Kunang, ijon proyek, OTT KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp 2,1 Triliun Disergap di Kepri, BNN Ungkap Modus hingga Vape
10 Agustus 2026
Prabowo Panggil Dirut Pertamina ke Hambalang, Perintahkan Pangkas Struktur dan Anak-Cucu BUMN
10 Agustus 2026
Febrio Adiono Disebut Pengantar Jasad Sutrimo, Kejagung Akui Pegawai tapi Bukan Jaksa
10 Agustus 2026
Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo, Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Ungkap Penyebab Kematian
10 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp 2,1 Triliun Disergap di Kepri, BNN Ungkap Modus hingga Vape
10 Agustus 2026
Prabowo Panggil Dirut Pertamina ke Hambalang, Perintahkan Pangkas Struktur dan Anak-Cucu BUMN
10 Agustus 2026
Febrio Adiono Disebut Pengantar Jasad Sutrimo, Kejagung Akui Pegawai tapi Bukan Jaksa
10 Agustus 2026
Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo, Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Ungkap Penyebab Kematian
10 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp 2,1 Triliun Disergap di Kepri, BNN Ungkap Modus hingga Vape

Nasional

Prabowo Panggil Dirut Pertamina ke Hambalang, Perintahkan Pangkas Struktur dan Anak-Cucu BUMN

Kejaksaan

Febrio Adiono Disebut Pengantar Jasad Sutrimo, Kejagung Akui Pegawai tapi Bukan Jaksa

Hukum

Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo, Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Ungkap Penyebab Kematian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?