MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Adies Kadir Mulai Bersidang di MK Usai Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta

Publisher: Redaktur 6 Februari 2026 2 Min Read
Share
Adies Kadir resmi dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi usai mengucap sumpah jabatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Adies Kadir mulai menjalankan tugas sebagai hakim Mahkamah Konstitusi dengan mengikuti persidangan perdana usai resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto, Jumat 6 Februari 2026.

Dilansir Antara, hakim konstitusi usulan DPR yang menggantikan hakim purnatugas Arief Hidayat itu menjadi hakim anggota dalam sidang panel tiga permohonan pengujian undang-undang.

Dalam sidang tersebut, Adies duduk bersama Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur.

“Tiga permohonan ini beruntung kita dihadiri oleh hakim konstitusi baru, Pak Adies Kadir. Ini pertama duduk di ruangan ini dan bertemu dengan tiga permohonan ini,” ucap Saldi selaku ketua sidang panel di Ruang Sidang Pleno MK.

Baca Juga:  Direktur Presisi Soroti Menjelang Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres dengan Plesetan Mahkamah Keluarga

Adapun tiga permohonan yang disidangkan masing-masing Nomor 2/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Nomor 8/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Nomor 14/PUU-XXIV/2026 tentang pengujian Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Sebelumnya, Adies Kadir resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi setelah mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis 5 Februari 2026.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan digelar pukul 16.00 WIB dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam prosesi tersebut, Adies mengenakan toga merah khas hakim Mahkamah Konstitusi dan bersumpah akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ucap Adies saat membacakan sumpah jabatan.

Setelah pengucapan sumpah, Adies Kadir menandatangani berita acara pelantikan yang turut ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. HUM/GIT

TAGGED: Adies Kadir, hakim MK, Istana Negara, Jakarta, Mahkamah Konstitusi, mk ri, panel hakim, pelantikan hakim, Presiden Prabowo, sidang konstitusi, sidang mk, sumpah jabatan, uji undang undang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Digelar di Banyumas, Dipimpin Brigjen Hastry
12 Agustus 2026
Alphard Kiai Anwar Zahid Ringsek Ditabrak Truk Trailer di Bojonegoro
12 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp 622 Miliar
12 Agustus 2026
Kejagung Tak Main-Main Usut Febrie Adriansyah, Tim 9 Bongkar Perkara di Persidangan
12 Agustus 2026
Jejak Uang Febrie Diburu, Kejagung Kerahkan PPATK Bongkar Dugaan TPPU
12 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Digelar di Banyumas, Dipimpin Brigjen Hastry
12 Agustus 2026
Alphard Kiai Anwar Zahid Ringsek Ditabrak Truk Trailer di Bojonegoro
12 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp 622 Miliar
12 Agustus 2026
Kejagung Tak Main-Main Usut Febrie Adriansyah, Tim 9 Bongkar Perkara di Persidangan
12 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Digelar di Banyumas, Dipimpin Brigjen Hastry

Peristiwa

Alphard Kiai Anwar Zahid Ringsek Ditabrak Truk Trailer di Bojonegoro

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp 622 Miliar

Kejaksaan

Kejagung Tak Main-Main Usut Febrie Adriansyah, Tim 9 Bongkar Perkara di Persidangan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?