JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Lampung Tengah dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan secara maraton di tiga titik dan penyidik mengamankan sejumlah dokumen sebagai barang bukti.
“Dari penggeledahan yang dilakukan secara maraton di tiga titik tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 16 Desember 2025.
Dokumen-dokumen yang disita tersebut selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis oleh tim penyidik untuk mendukung proses pengungkapan perkara. Namun, KPK belum merinci jenis dokumen yang diamankan.
“Dari dokumen-dokumen itu, tim penyidik nanti akan melakukan telaah dan analisis untuk mendukung pengungkapan perkara ini,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030. KPK menduga Ardito mematok fee proyek sebesar 15 hingga 20 persen sejak dilantik pada Februari 2025.
KPK menduga Ardito meminta anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Proyek-proyek tersebut diduga diarahkan kepada perusahaan milik keluarga atau tim sukses Ardito pada Pilkada Lampung Tengah.
Dalam rentang waktu Februari hingga November 2025, Ardito diduga menerima fee sebesar Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki Hendra Saputra dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito.
Selain itu, Ardito juga diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan.
KPK menduga uang tersebut digunakan untuk dana operasional bupati sebesar Rp 500 juta serta pelunasan pinjaman bank saat kampanye sebesar Rp 5,25 miliar.
Adapun lima tersangka dalam perkara ini adalah:
- Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030,
- Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah,
- Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah,
- Anton Wibowo selaku Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat bupati,
- Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri. HUM/GIT

