MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Geledah Rumah Advokat PDI-P, KPK Tegaskan AKBP Rossa Kantongi Surat

Publisher: Redaktur 10 Juli 2024 3 Min Read
Share
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penggeledahan rumah advokat PDI-P Donny Tri Istiqomah oleh penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti berbuntut. Di mana Donny Tri Istiqomah melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK lantaran menggeledah tanpa surat izin. KPK menegaskan pihaknya selalu membawa surat saat penggeledahan.

“Kami ingin tegaskan bahwa penyidik diberikan kewenangan oleh UU untuk melakukan upaya paksa,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 9 Juli 2024 seperti dilansir detikcom.

Asep mengatakan dalam kegiatan yang dilakukan penyidik KPK, baik penggeledahan maupun penangkapan, merupakan murni menjalankan perintah UU. Asep menyatakan tidak ada keinginan sendiri untuk melakukan hal-hal tersebut.

Baca Juga:  Kejagung Tanggapi Isu Fasilitas Mewah untuk Istri Pejabat dari Pengusaha

Asep menjelaskan dalam menjalankan perintah UU, penyidik selalu dibekali dengan surat perintah penyidikan. Dia mengatakan surat itu yang akan menjadi payung hukum penyidik.

“Kemudian turunan untuk melakukan penggeledahan, ada surat perintah penggeledahan, untuk melakukan penyitaan, ada surat perintah penyitaan,” jelas dia.

“Jadi pada saat melakukan upaya paksa tersebut, itu akan dilengkapi dengan surat-surat itu, nanti akan ditunjukkan kepada orang-orang atau siapapun yang ada berkaitan dengan upaya paksa itu,” sambungnya.

Kemudian, Asep menjelaskan terkait penyitaan ponsel istri Donny. Dia menegaskan setiap barang yang disita oleh penyidik, merupakan barang yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga:  KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB, Lima Orang Jadi Tersangka

Asep mengatakan nantinya penyidik akan memeriksa isi dari ponsel tersebut. Selanjutnya, kata dia, penyidik pun akan menanyakan perihal isi dari ponselnya.

“Jadi tidak bisa mengklaim ‘oh ini tidak ada hubungannya, nanti kita kan lihat di dalamnya kan ada berisi chat gambar dan lain-lain dan ada yang berisi hubungan telepon, dan lain-lain,” tuturnya.

Sebelumnya, advokat PDI-P Donny Tri Istiqomah melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti atas dugaan penggeledahan tanpa izin dan melakukan intimidasi saat pemeriksaan terhadap dirinya.

“Hari ini kedatangan kami adalah untuk kedua kalinya melaporkan Saudara Rossa atas pelanggaran etik berat,” kata kuasa hukum Donny, Johannes Tobing, di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa 9 Juli 2024.

Baca Juga:  Periksa Bupati Situbondo, KPK Dalami soal Pemberian Uang di Kasus Dana PEN

“Kami mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu tanpa tidak didasari ada surat, surat perintah, bahkan ini tidak ada izin dari ketua pengadilan untuk melakukan penggeledahan itu sebagaimana diatur oleh undang-undang,” sambungnya.

Johannes mengatakan Rossa juga melakukan intimidasi kepada Donny. Bahkan, kata dia, pemeriksaan itu dilakukan di depan keluarga Donny.

“Dalam pemeriksaan itu, ada intimidasi penekanan, bahkan ada pengancaman. Nah, jadi hal ini yang membuat dari sisi kemanusiaan ini yang membuat anak-anaknya Saudara Donny ini menjadi trauma,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: advokat PDI-P, Asep Guntur Rahayu, Dewas KPK, Direktur Penyidikan KPK, Donny Tri Istiqomah, KPK, PDI-P
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Para stakeholder pendukung penerbangan perdana menandai di-launching kegiatan
Dukung Penerbangan Perdana Umrah, Imigrasi Surabaya Siapkan Konter Khusus dan Layanan Prima
14 Juli 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Terbaru dalam Pelayanan Izin Tinggal Orang Asing,
Respons Dinamika Global, Kakanwil Imigrasi Jakarta Tegaskan Pentingnya Adaptasi Kebijakan Izin Tinggal
14 Juli 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jateng, Is Edy Ekoputranto membukanya rapat koordinasi Timpora Salatiga.
Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Semarang Tancap Gas Koordinasi TIMPORA Salatiga
14 Juli 2025
Mantan CEO GOTO Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud Rp 9,9 Triliun
14 Juli 2025
Pengangkatan KMP Tunu Pratama Jaya Terkendala Kedalaman dan Posisi Terbalik
14 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jateng, Is Edy Ekoputranto membukanya rapat koordinasi Timpora Salatiga.
Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Semarang Tancap Gas Koordinasi TIMPORA Salatiga
14 Juli 2025
Mantan CEO GOTO Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud Rp 9,9 Triliun
14 Juli 2025
Pengangkatan KMP Tunu Pratama Jaya Terkendala Kedalaman dan Posisi Terbalik
14 Juli 2025
LBH APIK Desak RKUHAP: Prajurit Pelaku Kekerasan Seksual Harus Diadili di Peradilan Umum
14 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jokowi Bugar dan Sehat Walafiat Usai Libur Panjang Bersama Cucu, Bantah Hoaks Meninggal Dunia
13 Juli 2025
Dwi Budi Martono, meninjau salah satu inovasi dalam pelayanan pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Virtual.
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-Benar Digital Twin
12 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Bareskrim Turun Tangan, Temukan Kejanggalan dan Indikasi Narkoba
13 Juli 2025
Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka
13 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Para stakeholder pendukung penerbangan perdana menandai di-launching kegiatan
Imigrasi

Dukung Penerbangan Perdana Umrah, Imigrasi Surabaya Siapkan Konter Khusus dan Layanan Prima

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Terbaru dalam Pelayanan Izin Tinggal Orang Asing,
Imigrasi

Respons Dinamika Global, Kakanwil Imigrasi Jakarta Tegaskan Pentingnya Adaptasi Kebijakan Izin Tinggal

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jateng, Is Edy Ekoputranto membukanya rapat koordinasi Timpora Salatiga.
Imigrasi

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Semarang Tancap Gas Koordinasi TIMPORA Salatiga

Hukum

Mantan CEO GOTO Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud Rp 9,9 Triliun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?