MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Publisher: Redaktur 15 Desember 2025 3 Min Read
Share
Ayu Puspita dan Dimas saat ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan Wedding Organizer oleh Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ratusan calon pengantin menjadi korban penipuan Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita.

Kerugian akibat praktik penipuan tersebut ditaksir mencapai Rp 11,5 miliar. Polda Metro Jaya saat ini masih membuka posko pengaduan bagi para korban.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 207 pengaduan terkait kasus penipuan Wedding Organizer yang dikelola Ayu Puspita. Ratusan pengaduan tersebut terdiri dari laporan polisi dan aduan masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya menerima 199 pengaduan serta delapan laporan resmi yang telah ditingkatkan dalam bentuk laporan polisi.

“Kami menerima 199 pengaduan dan delapan laporan dalam bentuk laporan polisi, sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang berkaitan dengan wedding organizer ini,” ujar Kombespol Iman Imanuddin, Sabtu 13 Desember 2025.

Baca Juga:  Roy Suryo Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dicecar 24 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya

Iman menambahkan, Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan WO by Ayu Puspita.

Laporan dapat disampaikan melalui akun Instagram Ditreskrimum Polda Metro Jaya, call center 110 Polri, atau datang langsung ke Mapolda Metro Jaya.

Dalam penyelidikan, polisi mengungkap modus penipuan yang digunakan para tersangka. Salah satunya dengan menawarkan paket pernikahan murah disertai fasilitas menggiurkan.

“Para tersangka menarik korban dengan menawarkan berbagai fasilitas. Salah satunya paket pernikahan murah dengan janji lokasi pernikahan yang fantastis,” jelas Kombespol Iman.

Selain itu, Ayu Puspita dan rekan-rekannya juga menjanjikan paket liburan gratis, termasuk paket honeymoon ke Bali, untuk menarik minat para calon pengantin.

Baca Juga:  Aaliyah Massaid Laporkan Penyebar Hoaks 'Hamil Duluan' ke Polisi

“Ada juga paket liburan yang ditawarkan, seperti honeymoon ke Bali, sehingga membuat para korban tertarik menggunakan jasa para tersangka,” imbuhnya.

Polisi juga mengungkap Ayu Puspita menjalankan bisnisnya dengan skema gali lubang tutup lubang. Uang dari pendaftar baru digunakan untuk menutup kewajiban terhadap korban sebelumnya.

“Dalam menjalankan bisnisnya, tersangka menggunakan sistem gali lubang tutup lubang. Biaya dari pendaftar berikutnya digunakan untuk menutupi kekurangan dari pendaftar sebelumnya,” ungkap Iman.

Akibat skema tersebut, kerugian korban terus membesar hingga akhirnya tersangka tidak mampu memenuhi kewajibannya.

Dalam kasus ini, Ayu Puspita dan Dimas telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga akan menelusuri seluruh aset milik para tersangka guna mengupayakan pengembalian kerugian korban.

Baca Juga:  Penyidikan Masih Berlanjut, Masa Penahanan Siskaeee Ditambah

“Kami akan memaksimalkan penelusuran aset. Harapannya, kerugian para korban dapat dikembalikan,” tegas Kombespol Iman.

Polisi mengungkap motif ekonomi menjadi latar belakang penipuan tersebut. Uang hasil penipuan digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari membayar cicilan rumah hingga bepergian ke luar negeri.

Polda Metro Jaya memastikan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk membuka kemungkinan adanya tersangka lain dan penelusuran aset yang diduga disembunyikan. HUM/GIT

TAGGED: Ayu Puspita, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombespol Iman Imanuddin, korban WO, penipuan wedding organizer, Polda Metro Jaya, WO bodong
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Bareskrim Periksa 17 Orang, Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Sumut Naik Penyidikan
15 Desember 2025
Pengungsi Banjir Bandang Sumatra Diduga Keracunan, Komisi IX DPR Desak Kemenkes Turunkan Tim Respons Cepat
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
6 Oknum Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua Matel hingga Tewas di Kalibata
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
Polri Tegaskan Komitmen, Enam Anggota Yanma Mabes Polri Pelaku Pengeroyokan Matel Diproses Hukum dan Etik
13 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Nasional

Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

Bareskrim

Bareskrim Periksa 17 Orang, Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Sumut Naik Penyidikan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?