MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Publisher: Redaktur 15 Desember 2025 3 Min Read
Share
Ayu Puspita dan Dimas saat ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan Wedding Organizer oleh Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ratusan calon pengantin menjadi korban penipuan Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita.

Kerugian akibat praktik penipuan tersebut ditaksir mencapai Rp 11,5 miliar. Polda Metro Jaya saat ini masih membuka posko pengaduan bagi para korban.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 207 pengaduan terkait kasus penipuan Wedding Organizer yang dikelola Ayu Puspita. Ratusan pengaduan tersebut terdiri dari laporan polisi dan aduan masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya menerima 199 pengaduan serta delapan laporan resmi yang telah ditingkatkan dalam bentuk laporan polisi.

“Kami menerima 199 pengaduan dan delapan laporan dalam bentuk laporan polisi, sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang berkaitan dengan wedding organizer ini,” ujar Kombespol Iman Imanuddin, Sabtu 13 Desember 2025.

Baca Juga:  Jadi Tersangka Skandal Film Dewasa, Siskaeee Terancam 15 Tahun Penjara

Iman menambahkan, Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan WO by Ayu Puspita.

Laporan dapat disampaikan melalui akun Instagram Ditreskrimum Polda Metro Jaya, call center 110 Polri, atau datang langsung ke Mapolda Metro Jaya.

Dalam penyelidikan, polisi mengungkap modus penipuan yang digunakan para tersangka. Salah satunya dengan menawarkan paket pernikahan murah disertai fasilitas menggiurkan.

“Para tersangka menarik korban dengan menawarkan berbagai fasilitas. Salah satunya paket pernikahan murah dengan janji lokasi pernikahan yang fantastis,” jelas Kombespol Iman.

Selain itu, Ayu Puspita dan rekan-rekannya juga menjanjikan paket liburan gratis, termasuk paket honeymoon ke Bali, untuk menarik minat para calon pengantin.

Baca Juga:  Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea

“Ada juga paket liburan yang ditawarkan, seperti honeymoon ke Bali, sehingga membuat para korban tertarik menggunakan jasa para tersangka,” imbuhnya.

Polisi juga mengungkap Ayu Puspita menjalankan bisnisnya dengan skema gali lubang tutup lubang. Uang dari pendaftar baru digunakan untuk menutup kewajiban terhadap korban sebelumnya.

“Dalam menjalankan bisnisnya, tersangka menggunakan sistem gali lubang tutup lubang. Biaya dari pendaftar berikutnya digunakan untuk menutupi kekurangan dari pendaftar sebelumnya,” ungkap Iman.

Akibat skema tersebut, kerugian korban terus membesar hingga akhirnya tersangka tidak mampu memenuhi kewajibannya.

Dalam kasus ini, Ayu Puspita dan Dimas telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga akan menelusuri seluruh aset milik para tersangka guna mengupayakan pengembalian kerugian korban.

Baca Juga:  Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Tamara dalam Kematian DN: Sementara Belum

“Kami akan memaksimalkan penelusuran aset. Harapannya, kerugian para korban dapat dikembalikan,” tegas Kombespol Iman.

Polisi mengungkap motif ekonomi menjadi latar belakang penipuan tersebut. Uang hasil penipuan digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari membayar cicilan rumah hingga bepergian ke luar negeri.

Polda Metro Jaya memastikan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk membuka kemungkinan adanya tersangka lain dan penelusuran aset yang diduga disembunyikan. HUM/GIT

TAGGED: Ayu Puspita, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombespol Iman Imanuddin, korban WO, penipuan wedding organizer, Polda Metro Jaya, WO bodong
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?