JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PBNU kubu Ketua Umum Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyatakan rapat pleno yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, tidak sah dan bertentangan dengan aturan AD/ART, Selasa 9 Desember 2025.
Sekretaris Jenderal PBNU kubu Gus Yahya, Amin Said Husni, mengatakan rapat tersebut tidak memiliki landasan konstitusional.
Ia menyebutkan para kiai sepuh melalui pertemuan di Ploso dan Tebuireng sebelumnya telah memberikan arahan tegas mengenai ketidakbolehan langkah pemakzulan Ketum PBNU.
“Rapat Pleno yang diadakan oleh Rais Aam itu jelas sekali mengabaikan seruan mustasyar dan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng. Para kiai sepuh menegaskan bahwa pemakzulan Ketua Umum berlawanan dengan AD/ART, dan segala langkah yang bersumber dari sana juga melanggar aturan organisasi,” ujar Amin di Jakarta.
Selain bertentangan dengan arahan para kiai, rapat tersebut dianggap tidak memenuhi syarat formal sebagai rapat pleno.
Amin menegaskan peserta rapat hanya sebagian kecil dari anggota yang memiliki hak pleno.
“Yang disebut Rapat Pleno di Hotel Sultan tidak memiliki legitimasi apa pun, karena yang hadir hanya seperempat saja dari anggota pleno. Karena itu, mayoritas anggota menolak. Sebagian besar anggota pleno PBNU tetap taat pada arahan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng,” tuturnya.
Menurut Amin, pelanggaran terletak pada substansi keputusan rapat yang bertentangan dengan konstitusi organisasi.
“Di atas semuanya, Rapat Pleno yang berlangsung di Hotel Sultan itu jelas menyelisihi dan bertentangan dengan AD/ART,” tegasnya.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada warga nahdliyin dan masyarakat luas, serta menyesalkan konflik internal terjadi sementara Indonesia tengah menghadapi bencana di beberapa wilayah, termasuk Sumatera.
Sebelumnya, melalui rapat pleno PBNU resmi menetapkan Wakil Ketua Umum Tanfidziyah Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketum PBNU.
“Ada dua agenda rapat pleno ini, yaitu yang pertama penyampaian risalah hasil rapat harian Syuriah tanggal 20 November 2025. Alhamdulillah seluruh peserta rapat pleno bisa menerima dengan baik apa yang diputuskan di rapat harian Syuriah 20 November lalu,” kata pimpinan rapat pleno PBNU Mohammad Nuh di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
“Yang kedua, yaitu penetapan Pejabat Ketua Umum PBNU sisa sekarang ini, yaitu Yang Mulia Beliau Bapak Zulfa Mustofa,” tambahnya.
Rapat pleno malam itu dihadiri Pengurus Harian Syuriyah, A’wan, Pengurus Harian Tanfidziyah, Ketua Lembaga PBNU, hingga Ketua Umum Pimpinan Pusat Badan Otonom NU. HUM/GIT

