MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Surya Paloh Hormati Putusan MKD DPR Soal Sanksi untuk Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Publisher: Redaktur 9 November 2025 2 Min Read
Share
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id –  Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menanggapi keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menjatuhkan sanksi nonaktif kepada dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Surya menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses dan keputusan lembaga tersebut.

“Itu mekanisme DPR yang harus kita hormati,” ujar Surya Paloh kepada wartawan usai acara Funwalk menjelang HUT ke-14 NasDem di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Minggu 9 November2025.

Surya menjelaskan, sebelum keputusan MKD keluar, Partai NasDem telah lebih dulu menonaktifkan kedua kader tersebut. Namun hingga kini, belum ada keputusan mengenai pergantian antarwaktu (PAW) terhadap keduanya.

Baca Juga:  Surya Paloh Menghadap Jokowi, PKB Sebut Tak Ada Koordinasi

“Partai sudah memberikan nonaktif, MKD melaksanakan prosesnya sebagaimana mekanisme yang ada di dewan, saya pikir itu juga kita hormati,” jelas Surya.
“Sampai saat ini belum (melakukan PAW),” tambahnya.

Sebelumnya, MKD DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif kepada dua politisi NasDem tersebut. Ahmad Sahroni dijatuhi sanksi nonaktif selama enam bulan, sedangkan Nafa Urbach selama tiga bulan.

Putusan terhadap Nafa Urbach:

  1. Terbukti melanggar kode etik DPR.
  2. Diminta berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga perilaku ke depannya.
  3. Dinyatakan nonaktif selama 3 bulan sejak putusan dibacakan dan dihitung sejak penonaktifan oleh DPP Partai NasDem.

Putusan terhadap Ahmad Sahroni:

  1. Terbukti melanggar kode etik DPR.
  2. Dinyatakan nonaktif selama 6 bulan sejak putusan dibacakan dan dihitung sejak penonaktifan oleh DPP Partai NasDem. HUM/GIT
Baca Juga:  Pencopotan Ahmad Sahroni dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI: Kontroversi Brengsek dan Tolol Jadi Pemicu?
TAGGED: Ahmad Sahroni, MKD DPR, nafa urbach, Partai NasDem, Surya Paloh
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Rumah Sahroni di Kebon Bawang yang Dijarah Kini Dibongkar dan Diratakan
14 November 2025
8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat
14 November 2025
Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi
14 November 2025
KPK Geledah Kantor Disdik Riau dan Sita Dokumen Terkait Anggaran Pemprov
14 November 2025
Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sadarkan Diri Usai Jalani Operasi
14 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Rumah Sahroni di Kebon Bawang yang Dijarah Kini Dibongkar dan Diratakan
14 November 2025
8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat
14 November 2025
Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi
14 November 2025
KPK Geledah Kantor Disdik Riau dan Sita Dokumen Terkait Anggaran Pemprov
14 November 2025

TERPOPULER

Ketua DPD Golkar Surabaya, Dokter Akmarawita Kadir memotong tumpeng atas ditetapkannya HM Soeharto sebagai Pahlawan Nasional di Kantor DPD Golkar di Jalan Adityawarman, Surabaya.
Golkar Surabaya Tasyakuran: Soeharto Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional, Simbol Keteladanan dan Kebesaran Bangsa
12 November 2025
Pelapor Minta Roy Suryo Cs Ditahan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
13 November 2025
Petugas imigrasi sedang melayani pembuatan paspor.
18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
13 November 2025
Ribka Tjiptaning Diadukan ke Bareskrim karena Sebut Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat
13 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Rumah Sahroni di Kebon Bawang yang Dijarah Kini Dibongkar dan Diratakan

Headlines

8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat

Headlines

Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi

Headlines

KPK Geledah Kantor Disdik Riau dan Sita Dokumen Terkait Anggaran Pemprov

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?