MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wamendagri Bima Arya Prihatin Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi

Publisher: Redaktur 7 November 2025 2 Min Read
Share
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyoroti maraknya kasus korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah di Riau.

Ia menyebut, dalam beberapa tahun terakhir sudah empat gubernur Riau terlibat kasus korupsi dan menilai kondisi ini sangat memprihatinkan.

“Riau ini sangat prihatin. Ini sudah empat kali kasus korupsi gubernur,” ujar Bima Arya kepada wartawan di Jakarta, Jumat 7 November 2025.

Menurut Bima, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemerintahan daerah. Evaluasi tersebut, kata dia, meliputi proses rekrutmen kepala daerah, sistem pemilihan, hingga mekanisme pengawasan di daerah.

“Ini artinya kita harus melakukan evaluasi secara menyeluruh mulai dari rekrutmen kepala daerah, sistem pemilihan, sampai sistem pengawasan pemerintahan,” tegasnya.

Baca Juga:  KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT

Bima menambahkan, pemerintah pusat bersama Kementerian Dalam Negeri telah berulang kali mengingatkan kepala daerah untuk menghindari praktik korupsi. Ia mengungkapkan, para kepala daerah juga pernah mendapatkan pembinaan melalui kegiatan retret di Magelang.

“Sudah sering pemerintah pusat, terutama Kemendagri, memberikan arahan dan pembinaan kepada kepala daerah. Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama KPK, Kejaksaan, BPKP, dan lembaga lainnya. Sejak retret Magelang sudah diingatkan untuk tidak korupsi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.

Selain Abdul Wahid, dua orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Dani M Nursalam selaku tenaga ahli, dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, M Arief Setiawan.

Baca Juga:  ICW Soroti Tahanan Rumah Yaqut, Dinilai Picu Efek Bola Salju di KPK

Abdul Wahid menjadi gubernur keempat di Riau yang tersangkut kasus korupsi setelah Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut kondisi ini menjadi keprihatinan mendalam bagi lembaganya.

“Sudah empat kali ada gubernur Riau yang ditangani terkait tindak pidana korupsi. Kita berharap kasus seperti ini berhenti dan tidak terulang lagi,” kata Asep di Jakarta, Rabu 5 November 2025. HUM/GIT

TAGGED: Abdul Wahid, Bima Arya, korupsi gubernur Riau, Wamendagri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

1
Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?