MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Diperiksa Polisi karena Kasus Narkoba

Publisher: Redaktur 2 November 2025 2 Min Read
Share
Onadio Leonardo atau Onad.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Polisi masih memeriksa artis Onadio Leonardo atau Onad usai ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Onad mengaku menyesal terjerat kasus narkoba, Minggu 2 November 2025.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu mengatakan Onad mengungkapkan rasa penyesalan selama pemeriksaan berlangsung.

“Menyesal, pasti ada penyesalan,” ujar Wisnu.

Wisnu menyebut Onad juga tampak menunduk sepanjang pemeriksaan dilakukan. Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

“Yang saya lihat kemarin selintas, yang pasti sedih, dia nunduk,” tuturnya.

Kasus yang menjerat Onad bermula dari penangkapan KR, yang merupakan pemasok narkoba. KR ditangkap pada Rabu 29 Oktober 2025 di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. KR diduga menjual narkoba kepada Onad.

Baca Juga:  Perempuan yang Ditangkap Bareng Virgoun Juga Positif Sabu

Dari penangkapan KR, polisi kemudian mengamankan Onadio Leonardo bersama istrinya, Beby Prisillia, di sebuah perumahan di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Polisi telah memulangkan Beby karena statusnya sebagai saksi dan tidak terbukti mengonsumsi narkoba.

Polisi menyampaikan bahwa Onadio Leonardo telah menjalani tes urine usai ditangkap terkait kasus tersebut. Hasil tes menunjukkan Onad positif menggunakan narkoba jenis ganja dan ekstasi.

“(Hasil tes urine) positif jenis ganja dan ekstasi,” kata Wisnu.

Sementara itu, Wisnu menyampaikan bahwa status hukum Onad masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

“Masih pendalaman dalam rangka penyelidikan,” ujarnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Hasil Tes Urine Negatif, Istri Onadio Leonardo Dipulangkan Polisi
TAGGED: kasus narkoba, Onad, Onadio Leonardo, Polres Jakarta Barat, tes urine positif
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Terjerat Kasus Narkoba
3 November 2025
PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri, Abdi Dalem Siapkan Upacara Pemakaman Kerajaan
3 November 2025
Jokowi Melayat PB XIII di Keraton Solo, Sampaikan Duka Mendalam
3 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Terjerat Kasus Narkoba
3 November 2025
PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri, Abdi Dalem Siapkan Upacara Pemakaman Kerajaan
3 November 2025

TERPOPULER

Kasus Pembunuhan di Siak: Pria Bunuh Teman Sendiri, Paksa Istri Threesome, Lalu Kubur Korban
1 November 2025
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Sosok Pemersatu di Tengah Perpecahan
2 November 2025
Projo Bakal Ubah Logo, Tak Lagi Gunakan Wajah Jokowi
1 November 2025
KPK Dorong Pembenahan Penyelenggaraan Haji Usai Ungkap Kasus Korupsi Kuota 2023-2024
1 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan

Kejaksaan

Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar

Hukum

Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Terjerat Kasus Narkoba

Nasional

PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri, Abdi Dalem Siapkan Upacara Pemakaman Kerajaan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?