JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sebuah video penangkapan asisten dari pedangdut Saipul Jamil terkait kasus narkoba menjadi viral di media sosial (medsos).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi, telah menugaskan Seksi Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan tersebut.
Kombespol Syahduddi memberikan apresiasi terhadap anggota yang telah menjalankan tugasnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Namun, dia juga menegaskan bahwa anggota yang terbukti melanggar prosedur akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dalam hal ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakan tersebut, kami tidak segan memberikan hukuman kepada anggota yang bersangkutan. Propam akan melakukan pemeriksaan secara objektif dan adil terhadap anggota yang terlibat,” ungkap Syahduddi.
Kapolres menambahkan bahwa pemeriksaan oleh Propam dilakukan karena dugaan pelanggaran prosedur dalam tindakan pengejaran dan penangkapan pelaku narkoba. Hal ini tetap dilakukan meskipun Saipul Jamil telah menyatakan pemahaman dan apresiasi terhadap upaya Polsek Tambora dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Kami menjamin bahwa pemeriksaan Propam akan dilakukan dengan obyektif untuk memberikan rasa keadilan kepada semua pihak,” tambah Syahduddi.
Pengejaran dan penangkapan Saipul Jamil terkait kasus narkoba diduga melibatkan pelanggaran prosedur penanganan oleh anggota Unit Narkoba Polsek Tambora.
Meskipun Saipul Jamil telah dibebaskan setelah hasil uji laboratorium urine dan rambutnya negatif, pemeriksaan oleh Propam tetap dilaksanakan untuk menjamin keberlanjutan integritas kepolisian.
Saipul Jamil, bersama asistennya Steven Arthur Ristiady, ditangkap di kawasan Jelambar pada Jumat, 5 Januari 2024.
Saipul Jamil memberikan dukungan kepada Kepolisian Republik Indonesia dalam upaya pemberantasan narkoba dan mengapresiasi tindakan cepat Polres Jakarta Barat dan Polsek Tambora dalam menanggapi kasus ini.
Saipul Jamil menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan siap mendukung pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika. CAK/RAZ