MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU

Publisher: Redaktur 29 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Nikita Mirzani.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Aktris Nikita Mirzani menunjukkan ekspresi campur aduk usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar terhadapnya.

Meski kecewa atas hukuman yang diterimanya, Nikita tetap tersenyum karena merasa lega setelah dinyatakan bebas dari dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam sidang yang digelar Selasa 28 Oktober 2025, majelis hakim menyatakan Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik terhadap pengusaha Reza Gladys. Namun, ia tidak terbukti bersalah atas dakwaan TPPU sebagaimana tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga:  Dua Saksi Kasus Anak Nikita Mirzani Ikut Minta Perlindungan ke LPSK

Vonis yang dijatuhkan hakim itu jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 11 tahun penjara. Usai mendengar putusan, Nikita mengaku lega karena dakwaan TPPU yang dianggap paling berat berhasil digugurkan.

“Akhirnya kita semua bisa menyaksikan bahwa tinggal satu pasal yang ada. TPPU-nya alhamdulillah sudah hilang,” ujar Nikita usai sidang.

Ia menegaskan bahwa bebasnya dari dakwaan TPPU menjadi pembuktian penting untuk memulihkan nama baiknya di mata publik.

“Yang penting dua pasal sudah hilang ya sudah. Kalian gak bisa bilang gue peres, tukang peres lagi! Alhamdulillah,” tegasnya.

Meski begitu, Nikita tak menutupi rasa kecewanya terhadap vonis empat tahun penjara. Ia menganggap hukuman tersebut tidak adil, namun tetap berusaha tegar.

Baca Juga:  22 Influencer Diperiksa Polisi Terkait Judi Online, Termasuk Nikita Mirzani

“Ya gak terimalah, tapi ya udah mau gimana lagi,” katanya pasrah.

Nikita menegaskan, perjuangannya belum selesai. Ia menyatakan akan melanjutkan upaya hukum melalui jalur banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK) bila diperlukan.

“Tidak ada yang harus ditangisi, tidak ada harus disesali. Semuanya masih panjang, kita lihat saja nanti,” ucapnya.

Dengan nada tenang, Nikita mengaku sudah siap menjalani proses hukum selanjutnya.

“Karena udah tahu pasti akan ditahan, jadi ya santai aja. Karena kan tadi udah dibilang ini belum berakhir,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: bebas TPPU, Nikita Mirzani, reza gladys, vonis 4 tahun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026
Komisi XI Tegaskan Tak Ada Pejabat Danantara Gantikan Pimpinan OJK dan BEI
1 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal

Korupsi

KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati

Politik

Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar

Politik

Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?