SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny Buduran, Sidoarjo kembali membuka kegiatan belajar mengajar setelah sempat terhenti akibat ambruknya bangunan musala pada Senin, 29 September 2025, yang menelan 63 korban jiwa.
Ketua Alumni Ponpes Al-Khoziny, KH Zaenal Abidin, mengatakan sejumlah santri mulai kembali ke pondok sejak Jumat 17 Oktober 2025. Pihak pesantren telah menyiapkan fasilitas sementara untuk menampung para santri yang kembali.
“Insyaallah malam ini sudah mulai ada santri yang kembali, karena sudah kami sampaikan melalui WA dan telepon. Khususnya santri yang sedang kuliah, juga yang Aliyah dan Tsanawiyah, sudah kami perbolehkan untuk kembali ke pondok,” ujar Zaenal, Jumat 17 17 Oktober 2025.
Zaenal menjelaskan, kegiatan belajar sementara akan dipusatkan di kampus 2 Ponpes Al-Khoziny karena area musala dan bangunan utama masih dipasangi garis polisi. “Untuk sementara, karena masih ada police line, kami gunakan kampus 2. Sudah kami hitung jumlah calon santri yang akan kembali, insyaallah sudah mencukupi,” jelasnya.
Meski belum dapat memastikan jumlah santri yang akan kembali, pihak pondok menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pendidikan.
“Yang penting kewajiban keluarga ndalem adalah memberikan pelayanan pendidikan agar proses pembelajaran tidak terbengkalai,” tuturnya.
Selain memulihkan kegiatan pendidikan, para alumni juga berkomitmen membantu pemulihan para korban, terutama yang mengalami luka berat atau cacat fisik.
“Kami bersama para alumni siap mencarikan dana. Untuk korban yang mengalami cacat fisik, akan kami kawal agar mendapatkan beasiswa hingga jenjang S2. Kami juga sudah menyiapkan program trauma healing dengan mendatangi rumah korban,” ungkap Zaenal.
Ia menambahkan, jaringan alumni Ponpes Al-Khoziny tersebar di berbagai kabupaten hingga luar negeri dan siap membantu proses pemulihan para santri pasca musibah.
Terkait kondisi bangunan ponpes yang sebelumnya dinilai tidak layak, Zaenal menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada hasil investigasi para ahli dan proses hukum yang sedang berjalan.
“Soal bangunan kami serahkan ke pengacara. Kami menunggu hasil investigasi para ahli. Kalau memang rekomendasinya harus dibongkar atau diperbaiki, kami siap melaksanakannya,” tandasnya. HUM/GIT