MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Golkar Bantah Isu Ahmad Doli Kurnia Masuk Bursa Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir

Publisher: Redaktur 16 Oktober 2025 3 Min Read
Share
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia usai menghadiri acara Bimtek Partai Golkar di kawasan Jakarta Barat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Partai Golkar membantah kabar yang menyebut Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia masuk dalam bursa calon pengganti Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Idrus Marham menegaskan bahwa hingga saat ini partainya belum pernah membahas sosok pengganti Adies Kadir yang dinonaktifkan sejak awal September 2025.

“Enggak, sekali lagi. Partai Golkar sampai pada hari ini belum pernah membicarakan itu,” ujar Idrus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 14 Oktober 2025.

Idrus menyebut kabar yang beredar di publik mengenai wacana pencalonan Doli tidak berdasar. Ia menilai sangat tidak etis apabila partai sudah mendahului pembahasan resmi, sementara tindak lanjut soal penonaktifan Adies dari DPR masih berjalan.

Baca Juga:  Adies Kadir Ajak Kader Golkar Surabaya Konsolidasi dan Bersatu Padu Tingkatkan Kerja Politik di Masyarakat

“Karena memang ini kan proses masih jalan, ya sangat tidak etis, proses masih jalan sudah mendahului,” kata Idrus.

Ia menegaskan bahwa Partai Golkar menghormati setiap tahapan politik yang berlaku, termasuk mekanisme dan prosedur internal partai sebelum mengambil keputusan terkait posisi strategis di DPR.

“Di dalam proses politik itu ada tahapan-tahapan yang harus diperhatikan secara sungguh-sungguh. Dalam pelaksanaannya ada nilai, ada prosedur, ada mekanisme, dan semua itu harus kita hormati,” ujarnya.

Idrus memastikan bahwa hingga kini Golkar belum membicarakan rencana penggantian Adies dari parlemen. Semua keputusan akan disesuaikan dengan dinamika yang berkembang di DPR serta kebijakan partai ke depan.

Baca Juga:  Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR

“Sampai pada hari ini kita belum pernah bicarakan itu. Saya punya keyakinan Ketua Umum akan menghargai proses itu, menghargai hak-hak anggota Partai Golkar, dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang akan dilaksanakan di DPR,” kata Idrus.

Saat ditanya mengenai kemungkinan posisi Wakil Ketua DPR RI dikembalikan kepada Adies Kadir, Idrus menegaskan bahwa hal tersebut juga belum dibahas.

“Kalau belum dibicarakan, ya belum. Belum kita bicarakan itu, karena biarlah berproses semua. Ada mekanisme yang harus kita hargai. Jangan kita mendahului mekanisme itu,” tegasnya.

Diketahui, Adies Kadir dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI sejak 1 September 2025. Ia menjadi sorotan publik setelah menjelaskan rincian kenaikan tunjangan beras bagi anggota dewan yang mencapai Rp12 juta per bulan.

Baca Juga:  Persiapan Puncak Haji 2025, DPR RI Tekankan Prioritas Pelayanan Jemaah

Selain Adies, sejumlah anggota DPR dari fraksi lain juga dinonaktifkan oleh partainya karena berbagai kontroversi publik. Mereka antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, serta Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari PAN. HUM/GIT

TAGGED: Adies Kadir, Ahmad Doli Kurnia, Golkar, Idrus Marham, Wakil Ketua DPR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?