MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi

Publisher: Redaktur 14 Januari 2026 2 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal MPR RI, M Fahmi, sebagai saksi dalam pengusutan dugaan gratifikasi dengan tersangka Ma’ruf Cahyono, Rabu 14 Januari 2026.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut M Fahmi merupakan aparatur sipil negara yang pernah menjabat sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Jenderal MPR RI.

“MF, PNS atau mantan Kabag PBJ pada Sekretariat Jenderal MPR RI,” ungkap Budi.

Selain M Fahmi, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lain yakni Suparman alias Mamen selaku PNS staf akomodasi Biro Umum MPR RI dan Fauzul Akhyar dari pihak swasta.

Baca Juga:  Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.

Sementara itu, sehari sebelumnya KPK telah memanggil Heri Herawan selaku mantan Kepala Bagian Umum Setjen MPR RI sebagai saksi.

Selain Heri, penyidik juga memeriksa Zakaria yang merupakan mantan staf Ma’ruf Cahyono serta Burham Wahyono selaku PNS pada Sekretariat Jenderal MPR RI.

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI dan telah menetapkan Ma’ruf Cahyono selaku Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2019-2021 sebagai tersangka.

“Pada perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI periode 2019 sampai dengan 2021,” ujar Budi Prasetyo.

Baca Juga:  Sidang Hasto Kristiyanto: Penyelidik KPK Akui Tahu Lokasi Harun Masiku

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menyatakan perkara tersebut merupakan kasus lama yang terjadi pada periode 2019-2021 dan tidak melibatkan unsur pimpinan MPR RI.

“Perlu kami tegaskan bahwa kasus tersebut merupakan perkara lama dan tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, karena menjadi tanggung jawab administratif Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Gedung Merah Putih, Gratifikasi, Jakarta, korupsi mpr, KPK, ma'ruf cahyono, pengadaan barang, saksi kpk, setjen mpr
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina berinisial K.I.A.E. diamankan petugas imigrasi di sebuah perumahan di wilayah kerja.
Imigrasi Kendari Amankan WNA Palestina, Berujung Pemindahan ke Rudenim Makassar
4 September 2026
Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia
4 September 2026
Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda
4 September 2026
DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya
4 September 2026
13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Ilmu Teologi
4 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia
4 September 2026
Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda
4 September 2026
DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya
4 September 2026
13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Ilmu Teologi
4 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina berinisial K.I.A.E. diamankan petugas imigrasi di sebuah perumahan di wilayah kerja.
Imigrasi

Imigrasi Kendari Amankan WNA Palestina, Berujung Pemindahan ke Rudenim Makassar

Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
Politik

AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia

Hukum

Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda

Pemerintahan

DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?