MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Armuji dan Adies Kadir Siap Mediasi Sengketa Tanah Warga Wonokromo yang Diklaim Pertamina

Publisher: Admin 10 Oktober 2025 3 Min Read
Share
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun langsung ke lokasi
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, bersama Adies Kadir, anggota DPR RI Dapil Jatim I, Surabaya – Sidoarjo, menyatakan komitmennya untuk turun langsung membantu warga menghadapi persoalan sengketa tanah yang belakangan kembali mencuat di wilayah Wonokromo, Surabaya.

Contents
Mediasi Lanjutan DijadwalkanWarga Terhambat Urus SertifikatTanah Veteran dan Cagar Budaya Juga TerdampakArmuji: Jangan Tertipu Jasa Hukum Ilegal

Warga setempat kesulitan memperpanjang atau meningkatkan status sertifikat tanah mereka lantaran adanya klaim Eigendom Verponding (EV) No. 1278 oleh PT Pertamina (Persero).

Dalam pertemuan mediasi awal yang digelar di Balai RW 01 Kelurahan Sawunggaling, Jumat (10/10/2025), Armuji menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, termasuk membawa perwakilan warga untuk duduk bersama dengan pihak Pertamina, Kementerian ATR/BPN, dan DPR RI di tingkat pusat.

Baca Juga:  Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR

“Saya bersama Pak Adies Kadir siap mengawal dan memediasi sampai tuntas. Kita ingin ada kejelasan dan keadilan bagi warga. Jangan sampai rakyat jadi korban karena status hukum tanah yang tidak transparan,” ujar Armuji yang akrab disapa Cak Ji.

Mediasi Lanjutan Dijadwalkan

Untuk mempercepat penyelesaian, Armuji mengundang warga untuk hadir dalam mediasi lanjutan yang akan digelar:

  • Hari/Tanggal: Rabu, 15 Oktober 2025
  • Tempat: Gedung Srijaya, Surabaya
  • Peserta: Warga terdampak, BPN I Surabaya, DPR RI, dan perwakilan PT Pertamina

Adies Kadir juga dijadwalkan hadir dalam forum tersebut untuk memastikan jalannya proses mediasi berjalan adil dan terbuka.

“Kita akan bantu fasilitasi dialog langsung antara warga, BPN, dan Pertamina. DPR RI akan ikut memastikan bahwa hak rakyat dilindungi,” kata Armuji.

Baca Juga:  Keluarga Besar Kantah Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

Warga Terhambat Urus Sertifikat

Sengketa ini muncul setelah warga RW 01 dan sekitarnya gagal mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) dan SHGB, meskipun sudah membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Penolakan terjadi karena adanya klaim lahan oleh PT Pertamina melalui EV No. 1278 yang ternyata sudah dikeluarkan sejak 2010 namun baru diketahui warga pada 2021.

“Warga sudah bertahun-tahun menunggu, tapi tidak ada kejelasan. Kami minta keadilan, karena banyak yang sudah punya sertifikat sah dan tinggal di sini sejak lama,” kata Afandi, Pengurus RW 01.

Tanah Veteran dan Cagar Budaya Juga Terdampak

Selain warga biasa, banyak rumah veteran dan bangunan berstatus cagar budaya juga masuk dalam wilayah yang diklaim Pertamina. Hal ini disampaikan oleh Slamet, pengurus Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Surabaya.

Baca Juga:  Adies Kadir Mulai Bersidang di MK Usai Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta

“Tanah para pejuang kok bisa diklaim sepihak. Kami minta negara hadir melindungi kami,” tegasnya.

Armuji: Jangan Tertipu Jasa Hukum Ilegal

Dalam kesempatan itu, Armuji juga mengingatkan warga agar tidak mudah tertipu oleh oknum yang menawarkan jasa hukum atau mediasi dengan imbalan uang.

“Percayakan kepada kami, Pemerintah Kota bersama DPR RI akan mengawal ini. Jangan sampai tertipu oleh oknum yang justru mengambil keuntungan dari kesulitan warga,” tegas Cak Ji.

Sengketa tanah ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya dan DPR RI. Dengan adanya mediasi yang difasilitasi langsung oleh Armuji dan Adies Kadir.

Warga berharap, kedatangan Armuji dan Adies Kadir dapat memperoleh kembali kejelasan hukum atas tanah mereka dan tidak lagi dibayangi ketidakpastian akibat klaim sepihak. HUM/BAD

TAGGED: Adies Kadir, Armuji, BPHTB, Cagar Budaya, Cak Ji, DPR RI, Eigendom Verponding, Kementerian ATR/BPN, Legiun Veteran Republik Indonesia, LVRI, Pertamina, Sawunggaling, Sengketa Tanah Warga, Sertifikat Hak Milik, SHGB, SHM, Wonokromo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?