DEMAK, Memoindonesia.co.id – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Demak menggelar rapat koordinasi di Amantis Hotel, Selasa, 23 September 2025, dengan menekankan pentingnya keseimbangan antara kelancaran investasi dan penegakan hukum terhadap keberadaan orang asing.
Rapat yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang ini dihadiri lintas instansi, mulai dari Polres Demak, Kejaksaan Negeri, Kodim 0716, DPMPTSP, Dinas Tenaga Kerja, Kesbangpol, hingga perangkat pemerintah daerah.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng yang diwakili Kepala Imigrasi Semarang, Ari Widodo, menegaskan pengawasan orang asing harus berjalan ketat tanpa mematikan iklim investasi.
“TIMPORA hadir untuk menjaga keseimbangan. Investasi asing tetap kita dorong, tapi kepatuhan hukum tidak boleh ditawar. Keduanya harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Forum ini menjadi ajang tukar data dan strategi pengawasan, mulai dari isu tenaga kerja asing, pelanggaran izin tinggal, hingga pentingnya partisipasi masyarakat dalam pelaporan.
Pemkab Demak melalui Kesbangpol dan Dinas Tenaga Kerja menyatakan dukungan penuh terhadap peran TIMPORA, sekaligus mendorong sinergi antarlembaga agar iklim usaha tetap kondusif sekaligus patuh hukum.
Sebagai kesimpulan, rapat menyepakati perlunya koordinasi berkelanjutan, peningkatan kapasitas petugas, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk deteksi dini aktivitas orang asing yang berpotensi melanggar aturan. HUM/BAD