MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Timpora Demak Tegaskan Sinergi: Investasi Lancar, Hukum Tetap Tegak

Publisher: Admin 24 September 2025 1 Min Read
Share
Jajaran Timpora Demak bersama Kakanim Semarang Ari Widodo foto bersama usai kegiatan sinergi pengawasan orang asing.
Jajaran Timpora Demak bersama Kakanim Semarang Ari Widodo foto bersama usai kegiatan sinergi pengawasan orang asing.
Ad imageAd image

DEMAK, Memoindonesia.co.id – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Demak menggelar rapat koordinasi di Amantis Hotel, Selasa, 23 September 2025, dengan menekankan pentingnya keseimbangan antara kelancaran investasi dan penegakan hukum terhadap keberadaan orang asing.

Rapat yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang ini dihadiri lintas instansi, mulai dari Polres Demak, Kejaksaan Negeri, Kodim 0716, DPMPTSP, Dinas Tenaga Kerja, Kesbangpol, hingga perangkat pemerintah daerah.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng yang diwakili Kepala Imigrasi Semarang, Ari Widodo, menegaskan pengawasan orang asing harus berjalan ketat tanpa mematikan iklim investasi.

“TIMPORA hadir untuk menjaga keseimbangan. Investasi asing tetap kita dorong, tapi kepatuhan hukum tidak boleh ditawar. Keduanya harus berjalan beriringan,” tegasnya.

Baca Juga:  Layanan Paspor Simpatik Spektakuler, Imigrasi se-Jateng Terbitkan 2024 Paspor

Forum ini menjadi ajang tukar data dan strategi pengawasan, mulai dari isu tenaga kerja asing, pelanggaran izin tinggal, hingga pentingnya partisipasi masyarakat dalam pelaporan.

Pemkab Demak melalui Kesbangpol dan Dinas Tenaga Kerja menyatakan dukungan penuh terhadap peran TIMPORA, sekaligus mendorong sinergi antarlembaga agar iklim usaha tetap kondusif sekaligus patuh hukum.

Sebagai kesimpulan, rapat menyepakati perlunya koordinasi berkelanjutan, peningkatan kapasitas petugas, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk deteksi dini aktivitas orang asing yang berpotensi melanggar aturan. HUM/BAD

TAGGED: Ari Widodo, Dinas Tenaga Kerja, DPMPTSP, Imigrasi Semarang, Kejaksaan Negeri, Kesbangpol, Kodim 0716, Pengawasan Orang Asing, Polres Demak, Timpora Demak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan
20 Juli 2026
Air Mata Lionel Messi Warnai Final Piala Dunia 2026, Argentina Gagal Pertahankan Gelar
20 Juli 2026
Sidang Putusan Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Digelar Hari Ini di PN Jaksel
20 Juli 2026
Trump Jadi Sorotan di Final Piala Dunia 2026, Ikut Berdiri di Panggung saat Spanyol Angkat Trofi
20 Juli 2026
Perjalanan Sempurna Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Tumbangkan Argentina di Final
20 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan
20 Juli 2026
Sidang Putusan Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Digelar Hari Ini di PN Jaksel
20 Juli 2026
Polda Metro Pastikan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Berkadar 23 Karat
18 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli, Amplop dari Bupati Kuansing Sudah Masuk Ranah Penyidikan
18 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Politik

PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan

Hukum

Sidang Putusan Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Korupsi

Polda Metro Pastikan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Berkadar 23 Karat

Hukum

KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli, Amplop dari Bupati Kuansing Sudah Masuk Ranah Penyidikan

1
MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?