MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi NTT Tegaskan Komitmen Awasi Orang Asing dengan Kerjasama Strategis

Publisher: Admin 24 September 2025 2 Min Read
Share
Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang bersama dengan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.
Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang bersama dengan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.
Ad imageAd image

LABUAN BOJO, Memoindonesia.co.id – Provinsi Nusa Tenggara Timur terkenal dengan garis pantai yang panjang dengan pulau-pulau yang luas. Keadaan Geografis tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam hal pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang, khususnya yang melintasi wilayah perairan.

Dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan orang asing di wilayah perairan NTT, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi ( Kanwil Ditjen Imigrasi NTT), dibawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Arvin Gumilang melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antar Kanwil Ditjen Imigrasi NTT dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Rabu (24/09/2025).

Dalam Sambutannya Arvin menyampaikan Kondisi Geografis NTT yang memiliki garis pantai yang panjang menjadi hal dasar pentingnya pengawasan terhadap orang asing.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Saling Kunjungan, Imigrasi Kupang dan Konsul Timor Leste Sepakat Perkuat Diplomasi Kemanusiaan

“Wilayah NTT yang dikenal memiliki garis pantai yang panjang memberikan tantangan dalam pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang. Dalam konteks ini pengawasan orang asing menjadi sangat penting guna menjamin tegaknya kedaulatan negara selain itu juga untuk melindungi masyarakat dari potensi ancaman keamanan, penyalahgunaan izin tinggal hingga aktivitas ilegal lintas negara,” ujarnya.

Arvin juga menyampaikan Imigrasi NTT tidak bisa berjalan sendiri, melainkan diperlukan kerjasama lintas sektor terutama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan yang memiliki peran penting dalam pengaturan dan pengawasan kegiatan pelayaran serta keluar masuknya kapal di wilayah perairan.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Diskusi: Arvin Gumilang Desak Komitmen Nyata Bangun Perbatasan RI-Timor Leste

“Penandatanganan kerjasama hari ini adalah wujud nyata dari semangat kolaborasi, integrasi data dan informasi serta sinergi langkah dalam pengawasan orang bukan hanya sekedar formalitas,” tandas Arvin dalam sambutannya.

Diharapkan melalui kerjasama yang telah ditandatangani bersama dapat meningkatkan koordinasi dan pertukaran data mengenai kedatangan dan keberangkatan kapal dan kru asing, menjalin patroli bersama di wilayah rawan pelanggaran keimigrasian dan memperkuat kapasitas dan kapabilitas petugas dilapangan melalui pelatihan bersama dan simulasi pengawasan terpadu.

Menutup sambutannya Arvin menyakini dengan semangat saling mendukung dan keterbukaan, kerjasama ini akan memberikan dampak positif bagi penguatan pengawasan keimigrasian serta mendukung stabilitas dan keamanan di wilayah perairan NTT. HUM/BAD

Baca Juga:  Imigrasi Ngurah Rai Ringkus 6 WNA Langgar Izin Tinggal dan Kuasai Sektor UMKM
TAGGED: Arvin Gumilang, Izin Tinggal, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Otoritas Pelabuhan, Pengawasan Orang Asing, Perjanjian Kerjasama, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan
10 April 2026
Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas
10 April 2026
Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Kasus Korupsi Minyak Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Kedua Kali
10 April 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan
10 April 2026
Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas
10 April 2026
Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Kasus Korupsi Minyak Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Kedua Kali
10 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan

Hukum

Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas

Nasional

Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun

Kejaksaan

Kasus Korupsi Minyak Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Kedua Kali

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?