MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkot untuk Layanan dan Pengawasan Orang Asing

Publisher: Admin 3 Juni 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah DJ Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa. Rombongan diterima oleh Wali Kota Kupang, Christian Widodo, dan Wakil Wali Kota Serena Francis.
Kepala Kantor Wilayah DJ Imigrasi NTT, Arvin Gumilang (kiri), didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa (kanan), diterima oleh Wali Kota Kupang, Christian Widodo, dan Wakil Wali Kota Serena Francis.
Ad imageAd image

KUPANG, Memoindonesia.co.id – Dalam rangka memperkuat pelayanan publik dan pengawasan terhadap orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur melakukan kunjungan koordinasi ke Pemerintah Kota Kupang, Senin, 2 Juni 2025.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa. Rombongan diterima oleh Wali Kota Kupang, Christian Widodo, dan Wakil Wali Kota Serena Francis.

Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis terkait pelayanan keimigrasian di wilayah Kota Kupang, termasuk pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.

Baca Juga:  Perketat Pengawasan Laut! Kanwil Imigrasi NTT Bentuk Timpora Perairan dan Gelar Rapat Strategis

Arvin Gumilang menegaskan pentingnya sinergi antara instansi keimigrasian dan pemerintah daerah guna menciptakan pelayanan publik yang optimal dan pengawasan orang asing yang efektif.

“Kami ingin memastikan kehadiran orang asing di Kota Kupang terpantau dengan baik dan memberi dampak positif bagi daerah. Kolaborasi dengan Pemkot sangat penting dalam mewujudkan hal ini,” ujarnya.

Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menyambut baik langkah koordinasi tersebut. Ia berharap kerja sama dapat terus ditingkatkan melalui berbagai program, seperti sosialisasi keimigrasian kepada masyarakat, pelibatan Satpol PP dalam pengawasan, serta peningkatan pelayanan paspor dan izin tinggal.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, menegaskan komitmennya untuk mendukung Pemkot dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, khususnya terkait pengawasan orang asing. Ia menyebutkan bahwa fungsi Imigrasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup intelijen dan penegakan hukum.

Baca Juga:  Imigrasi Atambua Gencarkan Terobosan Lintas Batas: Dorong Zona Perdagangan Bebas hingga Layanan Darurat Manusiawi

“Kami siap membantu pemerintah daerah dalam mengantisipasi potensi ancaman akibat penyalahgunaan izin tinggal. Sinergi antarinstansi adalah kunci keberhasilan pengawasan,” pungkas Nanang. HUM/CAK

TAGGED: Arvin Gumilang, Christian Widodo, Imigrasi Kupang, Izin Tinggal, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Nanang Mustofa, Pelayanan Paspor, Pemkot Kupang, Pengawasan Orang Asing, Serena Francis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

Kejaksaan

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut

Korupsi

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?