MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sikat Potensi Pelanggaran WNA, Imigrasi NTT Gerebek Kapal Wisata di Perairan Labuan Bajo

Publisher: Admin 20 September 2025 2 Min Read
Share
Adithia P Barus, Kepala Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian dan Kepatuhan Internal, menunjukkan dokumen orang asing yang diamankan dari perairan
Adithia P Barus, Kepala Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian dan Kepatuhan Internal, menunjukkan dokumen orang asing yang diamankan dari perairan.
Ad imageAd image

LABUAN BAJO, Memoindonesia.co.id – Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT) tak main-main dalam mengawasi aktivitas orang asing. Tim Pengawasan imigrasi pun menggelar gabungan.

Jumat, 19 September 2025, tim gabungan yang dipimpin Adithia P Barus, Kepala Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian dan Kepatuhan Internal, menggelar operasi besar-besaran di perairan Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB)

Sasaran operasi adalah kapal-kapal pinisi wisata di sekitar Pulau Kalong, kawasan Taman Nasional Komodo, titik rawan yang kerap dipadati turis mancanegara.

Opsgab ini melibatkan TNI AL, Polres Manggarai Barat, Kodim 1612, KSOP, Bea Cukai, Balai Taman Nasional Komodo, Karantina, BASARNAS, Otorita Pariwisata, hingga BINDA, sebuah kekuatan penuh untuk mengunci setiap celah pelanggaran.

Baca Juga:  Praka Mar Zaenal Mutaqim Gugur Saat Terjun Payung Rangkaian HUT Ke-80 TNI

“Operasi gabungan ini adalah bukti komitmen kita menjaga kedaulatan hukum, keamanan, dan citra pariwisata Indonesia. Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas tidak boleh tercoreng,” tegas Adithia.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota Timpora agar pemeriksaan dilakukan secara tegas namun tetap humanis.

“Profesionalisme adalah kunci. Kita harus mampu mendeteksi setiap potensi pelanggaran keimigrasian maupun aktivitas ilegal lain di perairan Manggarai Barat,” ujarnya.

Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran izin tinggal maupun dokumen keimigrasian dalam operasi kali ini. Namun, Kanwil Imigrasi NTT memastikan patroli semacam ini akan terus digencarkan sebagai langkah preventif.

Dengan sinergi lintas instansi, pemerintah berharap keberadaan orang asing di NTT benar-benar terkendali, sehingga keamanan terjaga dan pariwisata Labuan Bajo tetap harum di mata dunia. HUM/CAK

Baca Juga:  Kejar-kejaran di Aceh Timur, Bareskrim Polri Tangkap Pengedar 18 Bungkus Sabu Asal Malaysia
TAGGED: Adithia P Barus, Balai Taman Nasional Komodo, Basarnas, Bea Cukai, BINDA, Imigrasi NTT, Kapal Wisata, Karantina, Kepatuhan Internal, Kodim 1612, KSOP, Otorita Pariwisata, Pelanggaran WNA, Penegakan Hukum, Perairan Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, TNI-AL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Wawas Setiwan menerima kunjungan anggota DPRD Jatim.
Kunjungan DPRD Jatim, BPN Jombang Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi dan Penataan Ruang
4 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi
4 Agustus 2026
KPK Terbitkan 6 SP3, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan Jadi Alasan Penyidikan Dihentikan
4 Agustus 2026
Kejagung Sisir Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin, Jejak Aset Kasus Febrie Dibongkar
4 Agustus 2026
Kejagung Masih Kunci Misteri Emas 74 Kg Kasus Febrie Adriansyah, Janji Dibuka di Persidangan
4 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi
4 Agustus 2026
Kejagung Sisir Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin, Jejak Aset Kasus Febrie Dibongkar
4 Agustus 2026
Kejagung Masih Kunci Misteri Emas 74 Kg Kasus Febrie Adriansyah, Janji Dibuka di Persidangan
4 Agustus 2026
Kurir Pasrah Minta Ditangkap, Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Ganja Tujuan Kampung Bahari Jakarta
4 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi

Korupsi

KPK Terbitkan 6 SP3, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan Jadi Alasan Penyidikan Dihentikan

Kejaksaan

Kejagung Sisir Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin, Jejak Aset Kasus Febrie Dibongkar

Kejaksaan

Kejagung Masih Kunci Misteri Emas 74 Kg Kasus Febrie Adriansyah, Janji Dibuka di Persidangan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?