MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Usut Dugaan Duit Korupsi BJB Dipakai Biayai Ridwan Kamil di Pilkada DKI

Publisher: Redaktur 12 September 2025 2 Min Read
Share
Ridwan Kamil.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang merugikan negara hingga Rp 222 miliar.

Salah satu temuan terbaru, eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) diduga menerima aliran dana haram tersebut, bahkan sebagian dipakai untuk kepentingan politik saat maju di Pilkada Jakarta 2024.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pihaknya tengah menelusuri ke mana saja dana hasil korupsi itu mengalir. Termasuk apakah digunakan untuk membiayai kebutuhan politik RK saat pencalonannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Termasuk sedang kita dalami ke mana lagi digunakan untuk apalagi. Termasuk apakah digunakan untuk keperluan politik dan lain-lain,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 10 September 2025.

Baca Juga:  KPK OTT di Kalimantan Selatan!

Sebelumnya, KPK mengungkap RK diduga membeli mobil Mercedes Benz (Mercy) dari Ilham Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, menggunakan dana hasil korupsi BJB.

Dalam rangkaian pemeriksaan, KPK juga telah memanggil Ilham Habibie dan Lisa Mariana untuk dimintai keterangan terkait aliran dana tersebut.

“Aliran dana atau penggunaan dana yang diduga mengalir ke saudara RK itu masih kita dalami. Kita sudah minta keterangan dari Pak IH (Ilham Habibie) dan Mbak LM (Lisa Mariana),” tambah Asep.

Dugaan keterlibatan RK dalam kasus ini bermula ketika dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Menurut KPK, sejumlah Komisaris dan Direksi Bank BJB saat itu menyisihkan dana hasil korupsi untuk kebutuhan non-bujeter, yang kemudian diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk RK.

Baca Juga:  Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa TPPU Rp 308 Miliar dan Gratifikasi Rp 137 Miliar

Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan para tersangka diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 222 miliar. Kini, fokus penyidikan KPK tidak hanya pada kerugian negara, tetapi juga pada aliran dana yang diduga dipakai untuk kepentingan politik, termasuk saat Ridwan Kamil ikut berkontestasi di Pilkada Jakarta 2024. HUM/GIT

TAGGED: Asep Guntur Rahayu, Bank BJB, Ikin Asikin Dulmanan, KPK, lisa mariana, Mantan Gubernur Jawa Barat, Pilkada Jakarta 2024, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, R Sophan Jaya Kusuma, Ridwan Kamil, Suhendrik, Widi Hartono, Yuddy Renaldi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

Nasional

Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog

Nasional

PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?