JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang merugikan negara hingga Rp 222 miliar.
Salah satu temuan terbaru, eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) diduga menerima aliran dana haram tersebut, bahkan sebagian dipakai untuk kepentingan politik saat maju di Pilkada Jakarta 2024.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pihaknya tengah menelusuri ke mana saja dana hasil korupsi itu mengalir. Termasuk apakah digunakan untuk membiayai kebutuhan politik RK saat pencalonannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Termasuk sedang kita dalami ke mana lagi digunakan untuk apalagi. Termasuk apakah digunakan untuk keperluan politik dan lain-lain,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 10 September 2025.
Sebelumnya, KPK mengungkap RK diduga membeli mobil Mercedes Benz (Mercy) dari Ilham Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, menggunakan dana hasil korupsi BJB.
Dalam rangkaian pemeriksaan, KPK juga telah memanggil Ilham Habibie dan Lisa Mariana untuk dimintai keterangan terkait aliran dana tersebut.
“Aliran dana atau penggunaan dana yang diduga mengalir ke saudara RK itu masih kita dalami. Kita sudah minta keterangan dari Pak IH (Ilham Habibie) dan Mbak LM (Lisa Mariana),” tambah Asep.
Dugaan keterlibatan RK dalam kasus ini bermula ketika dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Menurut KPK, sejumlah Komisaris dan Direksi Bank BJB saat itu menyisihkan dana hasil korupsi untuk kebutuhan non-bujeter, yang kemudian diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk RK.
Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Perbuatan para tersangka diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 222 miliar. Kini, fokus penyidikan KPK tidak hanya pada kerugian negara, tetapi juga pada aliran dana yang diduga dipakai untuk kepentingan politik, termasuk saat Ridwan Kamil ikut berkontestasi di Pilkada Jakarta 2024. HUM/GIT