MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Nadiem Makarim Gandeng Hotman Paris Hadapi Kejagung, Ada Apa?

Publisher: Redaktur 4 September 2025 2 Min Read
Share
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim hadir ke Kejagung didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memondonesia.co.id – Pemandangan tak biasa terlihat di Kejaksaan Agung (Kejagung) pagi ini.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali mendatangi Gedung Bundar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Namun, kali ini ia tak sendiri. Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, tampak mendampingi Nadiem dalam pemeriksaan ketiganya terkait kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan.

Nadiem dan Hotman Paris tiba di Kejagung pada Kamis 4 September 2025 sekitar pukul 08.56 WIB.

Mengenakan kemeja berwarna abu-abu dan menenteng tas jinjing hitam, Nadiem sempat melempar senyum kepada awak media yang telah menantinya.

Tak banyak komentar yang keluar darinya, ia hanya meminta doa sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Baca Juga:  Temuan Mengejutkan: Hampir Rp 1 Triliun di Rumah Mantan Pejabat MA

“Ya, dipanggil (untuk memberikan) kesaksian. Terima kasih ya, doain ya,” ujar Nadiem singkat seraya berjalan masuk.

Ini merupakan kali ketiga Nadiem Makarim diperiksa oleh penyidik Kejagung.

Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan maraton pada 23 Juni selama 12 jam dan pada 15 Juli selama 9 jam.

Pemeriksaan intensif ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 yang terjadi di kementerian yang pernah dipimpinnya.

Kasus korupsi ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara dengan nilai fantastis mencapai Rp 1,98 triliun.

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Baca Juga:  Sandra Dewi Jadi Saksi Sidang Harvey Moeis Hari Ini

Di antara tersangka tersebut, terdapat nama staf khusus Nadiem saat menjabat, Jurist Tan (JT/JS), serta beberapa pejabat lain di lingkungan Kemendikbudristek.

Kehadiran Hotman Paris sebagai pendamping hukum Nadiem Makarim menjadi sorotan dan menimbulkan berbagai spekulasi.

Hal ini menandakan keseriusan Nadiem dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung.

Berikut adalah empat tersangka yang telah ditetapkan Kejagung:

1. Sri Wahyuningsih (SW): Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.

2. Mulyatsyah (MUL): Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.

3. Jurist Tan (JT/JS): Staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim.

Baca Juga:  Direktur JakTV Jadi Tersangka, Diduga Rekayasa Konten untuk Hambat Penyidikan Kasus Timah dan Gula

4. Ibrahim Arief (IBAM): Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah. HUM/GIT

TAGGED: hotman paris hutapea, Ibrahim Arief, Jurist Tan, Kejagung, mantan Mendikbudristek, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama usai kegiatan rapat.
Dorong Reforma Agraria, Kepala BPN Konawe Utara Tegaskan Siap Kawal Legalitas Lahan
22 Oktober 2025
KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI dan OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf
22 Oktober 2025
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Pencegahan Korupsi
22 Oktober 2025
Banding Ditolak, Kopda Bazarsah Tetap Dihukum Mati atas Penembakan Tiga Polisi Way Kanan
22 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan Fokus Tangani Korupsi yang Berdampak pada Hajat Hidup Rakyat
22 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI dan OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf
22 Oktober 2025
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Pencegahan Korupsi
22 Oktober 2025
Banding Ditolak, Kopda Bazarsah Tetap Dihukum Mati atas Penembakan Tiga Polisi Way Kanan
22 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan Fokus Tangani Korupsi yang Berdampak pada Hajat Hidup Rakyat
22 Oktober 2025

TERPOPULER

Ketua AMPG Jatim Adiel turut hadir mendampingi Ketua Umum PP AMPG, Said Ali Al Idrus, bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya.
PP & PD AMPG Jatim Siap Berkolaborasi Dukung Program Pendidikan dan Budaya Pemprov Jawa Timur
21 Oktober 2025
Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Akmarawita Kadir, memberikan potongan tumpeng disaksikan Sekjen DPP Partai Golkar, Sarmuji.
HUT Ke-61, Partai Golkar Surabaya Tekankan Penguatan Soliditas dan Kepedulian Sosial
20 Oktober 2025
MA Batalkan Vonis Seumur Hidup Dua Eks Prajurit Penembak Bos Rental Mobil
21 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Agus Winarto.
Imigrasi Surabaya Catat Beragam Inovasi dan Capaian Strategis Sepanjang Tahun 2025
21 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama usai kegiatan rapat.
Pertanahan

Dorong Reforma Agraria, Kepala BPN Konawe Utara Tegaskan Siap Kawal Legalitas Lahan

Korupsi

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI dan OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf

Pemerintahan

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Pencegahan Korupsi

Hukum

Banding Ditolak, Kopda Bazarsah Tetap Dihukum Mati atas Penembakan Tiga Polisi Way Kanan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?