MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Nadiem Makarim Gandeng Hotman Paris Hadapi Kejagung, Ada Apa?

Publisher: Redaktur 4 September 2025 2 Min Read
Share
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim hadir ke Kejagung didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memondonesia.co.id – Pemandangan tak biasa terlihat di Kejaksaan Agung (Kejagung) pagi ini.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali mendatangi Gedung Bundar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Namun, kali ini ia tak sendiri. Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, tampak mendampingi Nadiem dalam pemeriksaan ketiganya terkait kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan.

Nadiem dan Hotman Paris tiba di Kejagung pada Kamis 4 September 2025 sekitar pukul 08.56 WIB.

Mengenakan kemeja berwarna abu-abu dan menenteng tas jinjing hitam, Nadiem sempat melempar senyum kepada awak media yang telah menantinya.

Tak banyak komentar yang keluar darinya, ia hanya meminta doa sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Baca Juga:  Jejak Digital Nadiem: Rapat Tertutup 'Wajib Headset' hingga Terbitnya Aturan Pengunci Proyek Chromebook

“Ya, dipanggil (untuk memberikan) kesaksian. Terima kasih ya, doain ya,” ujar Nadiem singkat seraya berjalan masuk.

Ini merupakan kali ketiga Nadiem Makarim diperiksa oleh penyidik Kejagung.

Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan maraton pada 23 Juni selama 12 jam dan pada 15 Juli selama 9 jam.

Pemeriksaan intensif ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 yang terjadi di kementerian yang pernah dipimpinnya.

Kasus korupsi ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara dengan nilai fantastis mencapai Rp 1,98 triliun.

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Baca Juga:  Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Kembali Diperiksa Kejagung dalam Skandal Korupsi Kredit Bank

Di antara tersangka tersebut, terdapat nama staf khusus Nadiem saat menjabat, Jurist Tan (JT/JS), serta beberapa pejabat lain di lingkungan Kemendikbudristek.

Kehadiran Hotman Paris sebagai pendamping hukum Nadiem Makarim menjadi sorotan dan menimbulkan berbagai spekulasi.

Hal ini menandakan keseriusan Nadiem dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung.

Berikut adalah empat tersangka yang telah ditetapkan Kejagung:

1. Sri Wahyuningsih (SW): Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.

2. Mulyatsyah (MUL): Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.

3. Jurist Tan (JT/JS): Staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim.

Baca Juga:  Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

4. Ibrahim Arief (IBAM): Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah. HUM/GIT

TAGGED: hotman paris hutapea, Ibrahim Arief, Jurist Tan, Kejagung, mantan Mendikbudristek, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025
KPK Audiensi dengan Warga Pati, Sudewo Dituntut Jadi Tersangka Kasus DJKA
13 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika
11 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Kakantah Kupang, Wawas Setiawan, menyaksikan penandatanganan penyerahan Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Tahap Kedua.
Serah Terima 500 Sertifikat Elektronik PTSL Tahun 2025 Dilaksanakan di Kabupaten Kupang
11 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang

Hukum

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup

Nasional

BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S

Imigrasi

KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?