MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Nadiem Makarim Gandeng Hotman Paris Hadapi Kejagung, Ada Apa?

Publisher: Redaktur 4 September 2025 2 Min Read
Share
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim hadir ke Kejagung didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memondonesia.co.id – Pemandangan tak biasa terlihat di Kejaksaan Agung (Kejagung) pagi ini.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali mendatangi Gedung Bundar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Namun, kali ini ia tak sendiri. Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, tampak mendampingi Nadiem dalam pemeriksaan ketiganya terkait kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan.

Nadiem dan Hotman Paris tiba di Kejagung pada Kamis 4 September 2025 sekitar pukul 08.56 WIB.

Mengenakan kemeja berwarna abu-abu dan menenteng tas jinjing hitam, Nadiem sempat melempar senyum kepada awak media yang telah menantinya.

Tak banyak komentar yang keluar darinya, ia hanya meminta doa sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Baca Juga:  Kejagung Periksa 2 Adik Ipar Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

“Ya, dipanggil (untuk memberikan) kesaksian. Terima kasih ya, doain ya,” ujar Nadiem singkat seraya berjalan masuk.

Ini merupakan kali ketiga Nadiem Makarim diperiksa oleh penyidik Kejagung.

Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan maraton pada 23 Juni selama 12 jam dan pada 15 Juli selama 9 jam.

Pemeriksaan intensif ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 yang terjadi di kementerian yang pernah dipimpinnya.

Kasus korupsi ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara dengan nilai fantastis mencapai Rp 1,98 triliun.

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Baca Juga:  Kejagung Bongkar Mega Korupsi Chromebook: Tetapkan 4 Tersangka, Ada Staf Khusus Mendikbudristek

Di antara tersangka tersebut, terdapat nama staf khusus Nadiem saat menjabat, Jurist Tan (JT/JS), serta beberapa pejabat lain di lingkungan Kemendikbudristek.

Kehadiran Hotman Paris sebagai pendamping hukum Nadiem Makarim menjadi sorotan dan menimbulkan berbagai spekulasi.

Hal ini menandakan keseriusan Nadiem dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung.

Berikut adalah empat tersangka yang telah ditetapkan Kejagung:

1. Sri Wahyuningsih (SW): Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.

2. Mulyatsyah (MUL): Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.

3. Jurist Tan (JT/JS): Staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim.

Baca Juga:  Ironi Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Terancam Seumur Hidup Bui

4. Ibrahim Arief (IBAM): Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah. HUM/GIT

TAGGED: hotman paris hutapea, Ibrahim Arief, Jurist Tan, Kejagung, mantan Mendikbudristek, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025
Ironi Mercy BJ Habibie: Dijual untuk Rawat Koleksi, Diduga Dibeli Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi
6 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025

TERPOPULER

Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka, Konten Ajakan Demo Viral di TikTok
5 September 2025
Kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat membagikan sembako kepada masyarakat.
Kader PDIP Surabaya Tekankan Pentingnya Solidaritas di Tengah Situasi yang Penuh Tantangan
4 September 2025
Petugas melakukan seleksi untuk tiga formasi tenaga Pramubakti.
63 Pelamar Berebut Tiga Formasi Tenaga Pramubakti PPNPN di Kantor Imigrasi Palangka Raya
4 September 2025
Perwakilan vendor makanan, Lilis Wijayati, memberikan klarifikasi terkait sorotan soal MBG.
Tanggapi Sorotan, Vendor SPPG Jombang Siap Evaluasi dan Jaga Standar Gizi untuk Anak Sekolah
3 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo

Korupsi

Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa

Kejaksaan

Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol

Korupsi

KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?