MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Nadiem Makarim Gandeng Hotman Paris Hadapi Kejagung, Ada Apa?

Publisher: Redaktur 4 September 2025 2 Min Read
Share
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim hadir ke Kejagung didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memondonesia.co.id – Pemandangan tak biasa terlihat di Kejaksaan Agung (Kejagung) pagi ini.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali mendatangi Gedung Bundar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Namun, kali ini ia tak sendiri. Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, tampak mendampingi Nadiem dalam pemeriksaan ketiganya terkait kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan.

Nadiem dan Hotman Paris tiba di Kejagung pada Kamis 4 September 2025 sekitar pukul 08.56 WIB.

Mengenakan kemeja berwarna abu-abu dan menenteng tas jinjing hitam, Nadiem sempat melempar senyum kepada awak media yang telah menantinya.

Tak banyak komentar yang keluar darinya, ia hanya meminta doa sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Baca Juga:  Kejagung Sita Ferrari, Valas, dan Mobil Mewah Terkait Suap Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng

“Ya, dipanggil (untuk memberikan) kesaksian. Terima kasih ya, doain ya,” ujar Nadiem singkat seraya berjalan masuk.

Ini merupakan kali ketiga Nadiem Makarim diperiksa oleh penyidik Kejagung.

Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan maraton pada 23 Juni selama 12 jam dan pada 15 Juli selama 9 jam.

Pemeriksaan intensif ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 yang terjadi di kementerian yang pernah dipimpinnya.

Kasus korupsi ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara dengan nilai fantastis mencapai Rp 1,98 triliun.

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Baca Juga:  Sosok Zarof Ricar, Eks Pejabat MA Terseret Kasus Bebasnya Ronald Tannur

Di antara tersangka tersebut, terdapat nama staf khusus Nadiem saat menjabat, Jurist Tan (JT/JS), serta beberapa pejabat lain di lingkungan Kemendikbudristek.

Kehadiran Hotman Paris sebagai pendamping hukum Nadiem Makarim menjadi sorotan dan menimbulkan berbagai spekulasi.

Hal ini menandakan keseriusan Nadiem dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung.

Berikut adalah empat tersangka yang telah ditetapkan Kejagung:

1. Sri Wahyuningsih (SW): Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.

2. Mulyatsyah (MUL): Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.

3. Jurist Tan (JT/JS): Staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim.

Baca Juga:  Ini Nama-Nama Pendaftar Capim KPK, Ada Pimpinan KPK, Kejagung hingga Polri

4. Ibrahim Arief (IBAM): Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah. HUM/GIT

TAGGED: hotman paris hutapea, Ibrahim Arief, Jurist Tan, Kejagung, mantan Mendikbudristek, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Ramadan 1447 Hijriah, Jam Layanan Imigrasi Disesuaikan: Pelayanan Tetap Optimal
18 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut

Bareskrim

Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka

Hukum

FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden

Nasional

Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?