JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji 2024.
Hari ini, Fuad Hasan Masyhur, Pimpinan travel Maktour, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Fuad tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.55 WIB, mengenakan kemeja putih dan jaket hitam.
Fuad menyatakan kehadirannya adalah bentuk ketaatan sebagai warga negara yang baik. Ia mengaku tidak melakukan persiapan khusus untuk pemeriksaan ini dan siap memberikan informasi yang diperlukan.
“Sebagai masyarakat yang baik taat ya, kami dipanggil, kami harus datang,” ucap Fuad.
Saat ditanya mengenai dugaan pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan, Fuad menyebut hal itu merupakan kebijakan pemerintah. Pihaknya, kata Fuad, hanya diminta untuk mengisi kuota yang tersedia.
“Kalau bicara itu (pembagian kuota) nanti kami sampaikan, karena itu kebijakan dari pemerintah. Kami hanya dimintakan untuk bisa mengisi itu saja, ya,” jelasnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan terhadap Fuad. Menurut Budi, Fuad diperiksa untuk mendalami pengetahuannya terkait kasus kuota haji yang sedang diselidiki.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, meskipun KPK belum menetapkan tersangka. Sejauh ini, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang selama enam bulan ke depan, yang salah satunya adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Pencegahan ini dilakukan agar keberadaan mereka di Indonesia selalu tersedia untuk kepentingan penyidikan.
Pangkal masalah dalam kasus ini adalah dugaan pengalihan setengah dari 20.000 kuota haji tambahan yang didapatkan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, dari pemerintah Arab Saudi.
KPK mencurigai pengalihan kuota haji tambahan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ada.
Dalam jumpa pers pada 9 Agustus 2025 dini hari, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menyebutkan ada ratusan agen travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan ini dengan Kementerian Agama (Kemenag).
“Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya,” kata Asep.
Pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur ini menjadi salah satu langkah KPK untuk membongkar dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji yang merugikan banyak pihak. HUM/GIT