MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bos Maktour Penuhi Panggilan KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Menyeret Nama Mantan Menag Yaqut Cholil

Publisher: Redaktur 28 Agustus 2025 3 Min Read
Share
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji 2024.

Hari ini, Fuad Hasan Masyhur, Pimpinan travel Maktour, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Fuad tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.55 WIB, mengenakan kemeja putih dan jaket hitam.

Fuad menyatakan kehadirannya adalah bentuk ketaatan sebagai warga negara yang baik. Ia mengaku tidak melakukan persiapan khusus untuk pemeriksaan ini dan siap memberikan informasi yang diperlukan.

“Sebagai masyarakat yang baik taat ya, kami dipanggil, kami harus datang,” ucap Fuad.

Baca Juga:  KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar

Saat ditanya mengenai dugaan pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan, Fuad menyebut hal itu merupakan kebijakan pemerintah. Pihaknya, kata Fuad, hanya diminta untuk mengisi kuota yang tersedia.

“Kalau bicara itu (pembagian kuota) nanti kami sampaikan, karena itu kebijakan dari pemerintah. Kami hanya dimintakan untuk bisa mengisi itu saja, ya,” jelasnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan terhadap Fuad. Menurut Budi, Fuad diperiksa untuk mendalami pengetahuannya terkait kasus kuota haji yang sedang diselidiki.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, meskipun KPK belum menetapkan tersangka. Sejauh ini, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang selama enam bulan ke depan, yang salah satunya adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga:  Hari Ini Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo di PN Jaksel

Pencegahan ini dilakukan agar keberadaan mereka di Indonesia selalu tersedia untuk kepentingan penyidikan.

Pangkal masalah dalam kasus ini adalah dugaan pengalihan setengah dari 20.000 kuota haji tambahan yang didapatkan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, dari pemerintah Arab Saudi.

KPK mencurigai pengalihan kuota haji tambahan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Dalam jumpa pers pada 9 Agustus 2025 dini hari, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menyebutkan ada ratusan agen travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan ini dengan Kementerian Agama (Kemenag).

“Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya,” kata Asep.

Baca Juga:  KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Kasus Jatah Preman Rp 7 Miliar

Pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur ini menjadi salah satu langkah KPK untuk membongkar dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji yang merugikan banyak pihak. HUM/GIT

TAGGED: bos Maktour Travel, Budi Prasetyo, Fuad Hasan, Fuad Hasan Masyhur, Juru bicara KPK, KPK, Kuota Haji, Maktour Travel, mantan menteri agama, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun
21 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sosok Ferry Irawan Pegawai KKP Korban Pesawat ATR 42-500 Dikenal Baik Oleh Warga Bogor
19 Januari 2026
Detik-Detik Pendaki Saksikan Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Gunung Bulusaraung Pangkep
19 Januari 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Dilanjutkan Via Udara dan Darat
19 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser

Peristiwa

Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar

Korupsi

Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?