MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bos Maktour Penuhi Panggilan KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Menyeret Nama Mantan Menag Yaqut Cholil

Publisher: Redaktur 28 Agustus 2025 3 Min Read
Share
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji 2024.

Hari ini, Fuad Hasan Masyhur, Pimpinan travel Maktour, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Fuad tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.55 WIB, mengenakan kemeja putih dan jaket hitam.

Fuad menyatakan kehadirannya adalah bentuk ketaatan sebagai warga negara yang baik. Ia mengaku tidak melakukan persiapan khusus untuk pemeriksaan ini dan siap memberikan informasi yang diperlukan.

“Sebagai masyarakat yang baik taat ya, kami dipanggil, kami harus datang,” ucap Fuad.

Baca Juga:  SYL Bakal Didakwa Peras Anak Buah, Terima Gratifikasi Rp 44,5 Miliar

Saat ditanya mengenai dugaan pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan, Fuad menyebut hal itu merupakan kebijakan pemerintah. Pihaknya, kata Fuad, hanya diminta untuk mengisi kuota yang tersedia.

“Kalau bicara itu (pembagian kuota) nanti kami sampaikan, karena itu kebijakan dari pemerintah. Kami hanya dimintakan untuk bisa mengisi itu saja, ya,” jelasnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan terhadap Fuad. Menurut Budi, Fuad diperiksa untuk mendalami pengetahuannya terkait kasus kuota haji yang sedang diselidiki.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, meskipun KPK belum menetapkan tersangka. Sejauh ini, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang selama enam bulan ke depan, yang salah satunya adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga:  KPK Sita Rp 250 Juta saat Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar

Pencegahan ini dilakukan agar keberadaan mereka di Indonesia selalu tersedia untuk kepentingan penyidikan.

Pangkal masalah dalam kasus ini adalah dugaan pengalihan setengah dari 20.000 kuota haji tambahan yang didapatkan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, dari pemerintah Arab Saudi.

KPK mencurigai pengalihan kuota haji tambahan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Dalam jumpa pers pada 9 Agustus 2025 dini hari, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menyebutkan ada ratusan agen travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan ini dengan Kementerian Agama (Kemenag).

“Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya,” kata Asep.

Baca Juga:  Profil 4 Calon Pengganti Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK

Pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur ini menjadi salah satu langkah KPK untuk membongkar dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji yang merugikan banyak pihak. HUM/GIT

TAGGED: bos Maktour Travel, Budi Prasetyo, Fuad Hasan, Fuad Hasan Masyhur, Juru bicara KPK, KPK, Kuota Haji, Maktour Travel, mantan menteri agama, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025

TERPOPULER

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting
30 November 2025
Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan
30 November 2025
Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah
30 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja

Nasional

Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera

Nasional

Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah

Peristiwa

Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?