MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Publisher: Redaktur 1 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kabar mengejutkan datang dari Gedung DPR RI. Dalam rapat konsultasi yang melibatkan pimpinan dan seluruh fraksi, DPR secara resmi menyetujui permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto beserta 1.115 terpidana lainnya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers pada Kamis malam 31 Juli 2025, menyampaikan persetujuan ini sebagai respons atas dua Surat Presiden yang masuk pada 30 Juli 2025.

“Hasil rapat konsultasi, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/PRES/07/2025 terkait pemberian abolisi kepada Saudara Tom Lembong,” ujar Dasco.

Baca Juga:  Anggota DPR Minta Kecelakaan Maut Bus Study Tour di Jombang Diinvestigasi

Senada dengan itu, DPR juga menyetujui Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 yang berisi pemberian amnesti kepada 1.116 orang terpidana.

Nama Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menjadi salah satu yang menonjol dalam daftar tersebut.

Dasco menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dengan semangat persatuan dan persaudaraan, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

“Pemberian abolisi dan amnesti ini merupakan bentuk komitmen negara untuk merawat semangat persatuan,” tegas Dasco.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menambahkan bahwa proses pemberian amnesti telah melalui verifikasi dan uji publik yang ketat.

Dari 44.000 usulan yang masuk, 1.116 di antaranya telah memenuhi syarat pada tahap pertama ini. Tahap kedua akan menyusul dengan 1.668 nama lainnya.

Baca Juga:  Kejagung Periksa Tom Lembong di Kasus Impor Gula Kemendag Hari Ini

Menurut Supratman, pertimbangan utama dalam pemberian amnesti dan abolisi ini adalah pentingnya menjaga persatuan nasional.

Hal ini mencakup penanganan kasus-kasus yang berhubungan dengan penghinaan terhadap Presiden dan makar tanpa senjata.

“Presiden sudah menyampaikan sejak awal kepada saya ketika diangkat sebagai Menteri Hukum, bahwa semangatnya adalah merangkul semua pihak demi semangat kebangsaan,” pungkasnya, menggarisbawahi visi rekonsiliasi yang diusung oleh pemerintahan saat ini. HUM/GIT

TAGGED: Abolisi, Amnesti, DPR RI, Hasto Kristiyanto, Menteri Hukum, Sekretaris Jenderal PDI-P, Sufmi Dasco Ahmad, Supratman Andi Agtas, Tom Lembong, Wakil Ketua DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Kongres PDI-P di Bali Usai Bebas
2 Agustus 2025
Struktur Baru Gerindra: Sugiono Jabat Sekjen, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan 2025-2030
2 Agustus 2025
Hasto Kristiyanto Bebas, Langsung Temui Megawati di Bali
2 Agustus 2025
Menghindari Polarisasi: Dasco Minta Tak Benturkan Bendera Merah Putih dengan One Piece
2 Agustus 2025
Mengapa Bendera One Piece Tak Boleh Dikibarkan di Momen 17 Agustus? Menko Polkam Angkat Bicara
2 Agustus 2025

NASIONAL

Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Kongres PDI-P di Bali Usai Bebas
2 Agustus 2025
Struktur Baru Gerindra: Sugiono Jabat Sekjen, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan 2025-2030
2 Agustus 2025
Hasto Kristiyanto Bebas, Langsung Temui Megawati di Bali
2 Agustus 2025
Menghindari Polarisasi: Dasco Minta Tak Benturkan Bendera Merah Putih dengan One Piece
2 Agustus 2025

TERPOPULER

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Kongres PDI-P di Bali Usai Bebas

Politik

Struktur Baru Gerindra: Sugiono Jabat Sekjen, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan 2025-2030

Hukum

Hasto Kristiyanto Bebas, Langsung Temui Megawati di Bali

Nasional

Menghindari Polarisasi: Dasco Minta Tak Benturkan Bendera Merah Putih dengan One Piece

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?