BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam oleh Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan video porno, model Lisa Mariana mengaku sakit. Akibatnya, polisi belum dapat menetapkan status hukum Lisa dalam kasus yang sedang bergulir ini.
Kombespol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Lisa Mariana tidak berjalan maksimal karena ia mengeluhkan sakit.
“Dari pemeriksaan ini, ada beberapa poin-poin penting, tetapi masih ada yang belum dijawab oleh yang bersangkutan dikarenakan yang bersangkutan itu mengalami, mengeluh sakit, sehingga tadi pemeriksaan itu tidak maksimal,” terang Kombespol Hendra di Mapolda Jabar, Selasa 15 Juli 2025.
Kombespol Hendra menambahkan bahwa Lisa telah berjanji untuk kembali memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan. Rencananya, Polda Jabar akan melayangkan surat panggilan kedua pada pekan berikutnya.
“Yang bersangkutan tadi juga berjanji untuk segera bisa memenuhi panggilan kembali. Sehingga kami dari penyidik menyatakan bahwa minggu ini kita akan melayangkan surat kembali untuk panggilan yang kedua terkait dengan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
Pihak kepolisian berharap Lisa Mariana dapat lebih kooperatif agar proses pemeriksaan bisa segera tuntas.
“Nanti responsnya seperti apa, nanti kita lihat. Tapi yang bersangkutan telah memenuhi panggilan kita hari ini. Dan saya harapkan lebih kooperatif lagi. Sehingga pemeriksaan ini cepat selesai,” tambah Kombespol Hendra.
Sementara itu, AKBP Martua Ambarita, Kasubdit Siber Polda Jabar, mengungkapkan bahwa video porno yang diduga diperankan oleh Lisa Mariana ini dijual di berbagai platform.
“Baik, jadi ada beberapa platform atau tempat mentransmisikannya. Jadi memang ada dalam bentuk Telegram, ada juga dalam bentuk web yang bersifat komersial,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa beberapa video bahkan dapat diakses hanya dengan bergabung ke kanal Telegram tertentu. Namun, pihak kepolisian belum dapat mengungkap nama web, channel, atau identitas penjual video-video tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung. HUM/GIT