MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH

Publisher: Admin 1 Juli 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Jawa Timur kembali mencatatkan prestasi monumental. Seluruh desa dan kelurahan di provinsi ini sebanyak 8.494 titik telah resmi mendaftarkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) ke Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) per 30 Juni 2025 malam.

“Target nasional telah kami tuntaskan. Seluruh 38 kabupaten/kota di Jawa Timur kini 100 persen rampung mendaftarkan koperasi desanya,” tegas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jatim, Haris Sukamto, Selasa, 1 Juli 2025.

Capaian ini bukan perkara mudah. Haris menyebut perjuangan di lapangan penuh dinamika dan tantangan, mulai dari teknis administrasi hingga kondisi geografis desa yang menyulitkan akses.

Baca Juga:  Kementerian Hukum Jawa Timur Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa

“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada semua pihak: dinas koperasi, para notaris, pendamping desa, dan terutama perangkat desa yang telah bekerja ekstra sebagai pendiri koperasi,” ucap Haris.

Yang patut diacungi jempol, kata Haris, adalah peran aktif para notaris. Mereka tak hanya menjalankan fungsi administratif, tapi juga terjun langsung ke lapangan, bahkan jemput bola demi mempercepat proses legalisasi koperasi.

“Notaris di Jatim benar-benar berada di garda terdepan. Mereka ikut menyuluh hukum, membantu pendirian koperasi, hingga menghadapi insiden tak terduga seperti kehilangan kendaraan atau kecelakaan di medan tugas,” ungkapnya.

Meski sukses besar telah diraih, Haris tak menampik adanya sedikit catatan teknis: ditemukan 16 desa yang mengalami input ganda dalam sistem SABH. Desa-desa itu tersebar di sejumlah kabupaten seperti Ponorogo, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, dan lainnya.

Baca Juga:  61 Pejabat Notaris Diambil Sumpah Oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim

“Terkait input ganda, kami sudah koordinasi untuk segera menertibkan. SK yang tidak valid akan dihapus, dan berkasnya diperbaiki oleh notaris bersangkutan agar tak timbul masalah hukum di kemudian hari,” jelas Haris.

Program pendaftaran Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari prioritas nasional dalam memperkuat ekonomi desa berbasis kelembagaan hukum.

Dengan tuntasnya pendaftaran ini, Jawa Timur menjadi barometer keberhasilan pembentukan koperasi desa yang terstruktur, sah, dan siap menjadi lokomotif ekonomi rakyat. HUM/CAK

TAGGED: Hatis Sukamto, Kementerian Hukum, Koperasi, Koperasi Merah Putih, Notaris, SABH, Sistem Administrasi Badan Hukum
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia
30 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate
30 Oktober 2025
Mahasiswi Koas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Tamalanrea Makassar
30 Oktober 2025
Jaksa Tuntut Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Kasus Suap Migor hingga 15 Tahun Penjara
30 Oktober 2025
Usai Jalani Hukuman Kasus Pencurian di Nganjuk, 2 Warga Iran Dideportasi Imigrasi Kediri
30 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia
30 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate
30 Oktober 2025
Jaksa Tuntut Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Kasus Suap Migor hingga 15 Tahun Penjara
30 Oktober 2025
Usai Jalani Hukuman Kasus Pencurian di Nganjuk, 2 Warga Iran Dideportasi Imigrasi Kediri
30 Oktober 2025

TERPOPULER

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir memberikan bingkisan kepada warga Sidoarjo.
Suara Tulus dari Rakyat Sidoarjo: Pak Adies Kadir, Jangan Tinggalkan Kami
27 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia

Hukum

Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate

Peristiwa

Mahasiswi Koas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Tamalanrea Makassar

Korupsi

Jaksa Tuntut Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Kasus Suap Migor hingga 15 Tahun Penjara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?