MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kementerian Hukum Jawa Timur Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa

Cegah Masyarakat Berujung di Penjara

Publisher: Admin 21 April 2025 2 Min Read
Share
Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, memberikan keterangan pers menyoal capaian kinerja sejak perubahan Kementerian.
Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, memberikan keterangan pers menyoal capaian kinerja sejak perubahan Kementerian.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur berupaya mengubah budaya punitif di tengah masyarakat dengan mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa.

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menyampaikan bahwa Posbakum desa ini bertujuan menjadi solusi awal dalam menangani perkara tindak pidana ringan, sehingga tak selalu berujung proses hukum yang berat.

“Masalah-masalah ringan ke depan bisa diselesaikan di Posbakum desa,” ujar Haris, Senin, 21 April 2025.

Tak hanya membangun secara kelembagaan, Haris menjelaskan pihaknya juga menyiapkan sumber daya manusia melalui pelatihan paralegal dan peacemaker (juru damai).

Baca Juga:  Lawan Produk Impor, Kemenkum Jatim Pasang Badan untuk Lindungi Produk Lokal Lewat Indikasi Geografis

“Paralegal akan direkrut dari tokoh masyarakat atau perangkat desa. Sementara peran peacemaker akan dipercayakan kepada kepala desa,” jelasnya.

Untuk memperkuat peran para agen hukum tersebut, Kemenkumham Jatim akan menggandeng 91 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi yang tersebar di wilayah Jawa Timur. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp2,251 miliar.

“Sebesar Rp1,9 miliar digunakan untuk bantuan hukum litigasi, dan sekitar Rp315 juta dialokasikan untuk bantuan hukum nonlitigasi,” rincinya.

Jumlah PBH terakreditasi di Jawa Timur juga mengalami peningkatan signifikan, dari 65 pada 2024 menjadi 91 pada 2025. Rinciannya, 13 PBH terakreditasi A, 21 terakreditasi B, dan 57 terakreditasi C.

Baca Juga:  Kanwil Ditjenpas Jatim Gandeng Kepolisian Jaga Stabilitas Keamanan

“Peningkatan ini menunjukkan komitmen yang makin kuat dalam menyediakan layanan hukum yang berkualitas dan sesuai standar,” tambah Haris.

Pada tahun 2024, anggaran bantuan hukum di Jawa Timur tercatat mencapai lebih dari Rp6,6 miliar, yang mencakup 1.689 permohonan litigasi dan 788 kegiatan nonlitigasi. Namun, pada 2025, anggaran menurun menjadi Rp2,25 miliar seiring kebijakan efisiensi melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Kendati terjadi penurunan anggaran, Haris tetap mendorong optimalisasi peran PBH, khususnya melalui program Peacemaker Justice Award dan pelatihan paralegal desa.

Ia juga menekankan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika dan perceraian masih mendominasi permintaan bantuan hukum.

Baca Juga:  Kemenkum Jatim Gandeng Pemprov untuk Bentuk Unit Layanan Hukum di Badan Koordinasi Wilayah

“Lewat program bantuan hukum ini, pemerintah hadir memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu,” tutup Haris. HUM/CAK

TAGGED: Haris Sukamto, Juru Damai, Kemenkum, Kementerian Hukum, Pos Bantuan Hukum, Pos Bantuan Hukum Desa, Posbakum
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Gaya Hidup

Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?