JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Praktik perjokian dalam Seleksi Masuk (Simak) Universitas Indonesia (UI) kembali mencuat ke permukaan. Hal ini mendapatkan sorotan tajam dari Komisi X DPR yang mendesak adanya investigasi menyeluruh untuk membongkar tuntas jaringan pelaku.
Kasus ini tidak hanya merusak integritas lembaga pendidikan, tetapi juga mencoreng prinsip keadilan bagi calon mahasiswa.
Kekhawatiran ini muncul setelah beredarnya informasi di media sosial yang menawarkan jasa perjokian Simak UI dengan imbalan tarif tertentu.
Lalu Hadrian, Wakil Ketua Komisi X DPR, menegaskan pentingnya integritas dan transparansi dalam seluruh proses seleksi masuk perguruan tinggi.
“Praktik perjokian merusak kredibilitas institusi pendidikan dan merugikan calon mahasiswa yang berkompetisi secara jujur,” ujar Lalu Hadrian pada Senin 30 Juni 2025.
Menurutnya, dunia pendidikan harus menjadi ruang yang adil bagi semua. Lalu mendorong UI dan perguruan tinggi lainnya untuk tidak menoleransi kecurangan.
Ia juga mendukung adanya investigasi untuk mengungkap jaringan pelaku dan memastikan akuntabilitas proses seleksi berjalan dengan baik. Sanksi tegas perlu diberikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Di sisi lain, Lalu juga melihat dugaan kasus ini sebagai indikasi adanya tekanan psikologis dan sistemik yang dihadapi calon mahasiswa, sehingga mendorong mereka untuk mencari jalan pintas.
“Kami mendorong perguruan tinggi dan Kementerian Pendidikan Tinggi untuk memperkuat pendampingan dan sosialisasi mengenai pentingnya kejujuran akademik, serta menyediakan mekanisme seleksi yang lebih inklusif dan adil,” tambahnya.
Kerja sama antara kampus, kementerian, dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk menindak tegas para pelaku dan memulihkan kepercayaan publik.
Pimpinan Komisi X DPR berharap kejadian ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sehingga meritokrasi dan integritas menjadi fondasi utama pendidikan tinggi di Indonesia.
Menanggapi informasi viral mengenai perjokian Simak UI, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, dengan tegas menyatakan bahwa UI tidak akan menoleransi segala bentuk kecurangan dalam proses seleksi.
“Kami tidak menoleransi segala bentuk kecurangan yang teridentifikasi, baik secara sistem maupun melalui catatan pengawas,” kata Arie.
Sebagai informasi, seleksi Simak UI 2025 untuk jenjang S1, D3, dan D4 saat ini memasuki tahap ujian yang telah berlangsung sejak 28 Juni hingga hari ini. Pengumuman hasil ujian rencananya akan dilakukan pada 11 Juli 2025. HUM/GIT