MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

TIMPORA Grobogan Gencarkan Pengawasan, Dua Perusahaan Asing Diperiksa Imigrasi

Publisher: Admin 26 Juni 2025 2 Min Read
Share
Tim Pengawasan Orang Asing di wilayah Grobogan memeriksa dokumen milik otang asing yang diperkirakan di salah satu PT.
Tim Pengawasan Orang Asing di wilayah Grobogan memeriksa dokumen milik otang asing yang diperkirakan di salah satu PT.
Ad imageAd image

GROBOGAN, Memoindonesia.co.id – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Grobogan melaksanakan operasi gabungan ke dua perusahaan di wilayahnya, yakni PT Color Rhyme dan PT Xinjin Yuan, Rabu, 25 Juni 2025.Operasi ini bertujuan untuk memastikan ketaatan terhadap peraturan keimigrasian, khususnya yang berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA).

Kegiatan melibatkan unsur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Kesbangpol Grobogan, Rudenim Semarang, Polres Grobogan, Kodim 0717/Purwodadi, Dinas Ketenagakerjaan, BIN Daerah Grobogan, BNN Kendal, dan Disdukcapil Grobogan.

Tim gabungan memulai operasi di PT Color Rhyme yang berlokasi di kawasan industri di Grobogan. Di lokasi ini, petugas memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian serta dokumen ketenagakerjaan milik tenaga kerja asing.

Baca Juga:  CFD Jadi “Kantor Dadakan”: Lari Pagi Sambil Urus Paspor, Cek Kesehatan Sekalian Beres!

“Kami menekankan pentingnya kepatuhan terhadap perizinan, terutama izin tinggal dan izin kerja bagi WNA,” ujar Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian, Ardian Pramastyo Putro.

Selanjutnya, tim bergerak menuju PT Xinjin Yuan. Pemeriksaan dilakukan dengan metode wawancara langsung serta pengecekan fisik terhadap dokumen paspor dan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas).

Dalam pemeriksaan tersebut, tim tidak menemukan pelanggaran serius, namun memberikan imbauan kepada pihak perusahaan untuk terus memperbarui dokumen dan melakukan pelaporan secara berkala.

“Tugas kami bukan semata-mata menindak, tapi juga mengedukasi dan mencegah pelanggaran,” jelas perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Grobogan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan TIMPORA dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Grobogan. Dengan sinergi lintas sektor, TIMPORA berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung iklim investasi yang sehat dan sesuai aturan. HUM/CAK

Baca Juga:  Izin Tinggal dan Visa Disalahgunakan, 3 WN Tiongkok Digiring Imigrasi Surabaya Menuju Deportasi
TAGGED: Imigrasi Semarang, Perusahaan Asing, PT Color Rhyme, PT Xinjin Yuan, Tenaga Kerja Asing, Tim Pengawasan Orang Asing, Timpora Grobogan, TKA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPD Golkar Jatim Ali Mufthi berfoto bersama Ketum AMPG Pusat Said Aldi Al Idrus, Ketua AMPG Jatim Adiel Muhammad Kanantha dan jajaran pengurus usai membuka Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Diklatda) Tingkat I AMPG Jawa Timur di Gedung DPD Partai Golkar Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Sabtu (5/9/2026).
Ali Mufthi: AMPG Harus Cetak Calon Bupati hingga Anggota DPR
6 September 2026
Warga Dukung Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Pemerintah Diminta Tegas ke Operator
6 September 2026
Bandara Soetta Ditutup Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, 209 Penerbangan Terdampak
6 September 2026
DPR Desak Investigasi Kasus Keracunan MBG, SPPG Terbukti Lalai Diminta Dihukum
6 September 2026
Ketua MPR Soroti 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia: Tak Dibenarkan Bela Negara Lain
5 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Warga Dukung Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Pemerintah Diminta Tegas ke Operator
6 September 2026
Bandara Soetta Ditutup Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, 209 Penerbangan Terdampak
6 September 2026
DPR Desak Investigasi Kasus Keracunan MBG, SPPG Terbukti Lalai Diminta Dihukum
6 September 2026
Ketua MPR Soroti 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia: Tak Dibenarkan Bela Negara Lain
5 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Warga Dukung Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Pemerintah Diminta Tegas ke Operator

Nasional

Bandara Soetta Ditutup Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, 209 Penerbangan Terdampak

Nasional

DPR Desak Investigasi Kasus Keracunan MBG, SPPG Terbukti Lalai Diminta Dihukum

Nasional

Ketua MPR Soroti 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia: Tak Dibenarkan Bela Negara Lain

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?