MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

TIMPORA Grobogan Gencarkan Pengawasan, Dua Perusahaan Asing Diperiksa Imigrasi

Publisher: Admin 26 Juni 2025 2 Min Read
Share
Tim Pengawasan Orang Asing di wilayah Grobogan memeriksa dokumen milik otang asing yang diperkirakan di salah satu PT.
Tim Pengawasan Orang Asing di wilayah Grobogan memeriksa dokumen milik otang asing yang diperkirakan di salah satu PT.
Ad imageAd image

GROBOGAN, Memoindonesia.co.id – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Grobogan melaksanakan operasi gabungan ke dua perusahaan di wilayahnya, yakni PT Color Rhyme dan PT Xinjin Yuan, Rabu, 25 Juni 2025.Operasi ini bertujuan untuk memastikan ketaatan terhadap peraturan keimigrasian, khususnya yang berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA).

Kegiatan melibatkan unsur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Kesbangpol Grobogan, Rudenim Semarang, Polres Grobogan, Kodim 0717/Purwodadi, Dinas Ketenagakerjaan, BIN Daerah Grobogan, BNN Kendal, dan Disdukcapil Grobogan.

Tim gabungan memulai operasi di PT Color Rhyme yang berlokasi di kawasan industri di Grobogan. Di lokasi ini, petugas memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian serta dokumen ketenagakerjaan milik tenaga kerja asing.

Baca Juga:  Optimalkan Pengawasan di Kawasan Gresik, Operasi Jagratara Imigrasi Tanjung Perak Sisir Perusahaan Pekerjakan Tenaga Asing

“Kami menekankan pentingnya kepatuhan terhadap perizinan, terutama izin tinggal dan izin kerja bagi WNA,” ujar Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian, Ardian Pramastyo Putro.

Selanjutnya, tim bergerak menuju PT Xinjin Yuan. Pemeriksaan dilakukan dengan metode wawancara langsung serta pengecekan fisik terhadap dokumen paspor dan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas).

Dalam pemeriksaan tersebut, tim tidak menemukan pelanggaran serius, namun memberikan imbauan kepada pihak perusahaan untuk terus memperbarui dokumen dan melakukan pelaporan secara berkala.

“Tugas kami bukan semata-mata menindak, tapi juga mengedukasi dan mencegah pelanggaran,” jelas perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Grobogan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan TIMPORA dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Grobogan. Dengan sinergi lintas sektor, TIMPORA berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung iklim investasi yang sehat dan sesuai aturan. HUM/CAK

Baca Juga:  Usulkan Peningkatan Kelas Jadi Kelas I Khusus, Imigrasi Semarang Ikuti Verifikasi Data Dukung
TAGGED: Imigrasi Semarang, Perusahaan Asing, PT Color Rhyme, PT Xinjin Yuan, Tenaga Kerja Asing, Tim Pengawasan Orang Asing, Timpora Grobogan, TKA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri LH: Kayu Gelondongan Banjir Sumut Bukan Berasal dari Hulu Batang Toru
7 Desember 2025
Kiai Sepuh NU Minta Rapat Pleno Penetapan PJ Ketum PBNU pada 9 Desember Dibatalkan
7 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Apresiasi Silaturahim Mustasyar di Tebuireng, Tekankan Mekanisme Organisasi
7 Desember 2025
Hasil Pertemuan Kiai Sepuh NU dan Gus Yahya di Tebuireng Jombang Dibahas Lima Jam
7 Desember 2025
Gubernur Aceh Mualem Khawatir Warga Terdampak Banjir Mati Kelaparan di Daerah Terisolir
7 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri LH: Kayu Gelondongan Banjir Sumut Bukan Berasal dari Hulu Batang Toru
7 Desember 2025
Kiai Sepuh NU Minta Rapat Pleno Penetapan PJ Ketum PBNU pada 9 Desember Dibatalkan
7 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Apresiasi Silaturahim Mustasyar di Tebuireng, Tekankan Mekanisme Organisasi
7 Desember 2025
Hasil Pertemuan Kiai Sepuh NU dan Gus Yahya di Tebuireng Jombang Dibahas Lima Jam
7 Desember 2025

TERPOPULER

14 Artis Indonesia Masuk Daftar Wanita Tercantik Dunia 2025 Versi TC Candler
6 Desember 2025
18 WNA Diperiksa Terkait Video Asusila Bonnie Blue di Bali
6 Desember 2025
Bupati Aceh Tamiang Bantah Isu 250 Warga Kampung Dalam Meninggal Akibat Banjir
5 Desember 2025
Anggota Komisi IV DPR Minta Menhut Raja Juli Mundur karena Dinilai Tak Paham Kehutanan
5 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Menteri LH: Kayu Gelondongan Banjir Sumut Bukan Berasal dari Hulu Batang Toru

Nasional

Kiai Sepuh NU Minta Rapat Pleno Penetapan PJ Ketum PBNU pada 9 Desember Dibatalkan

Nasional

Rais Syuriyah PBNU Apresiasi Silaturahim Mustasyar di Tebuireng, Tekankan Mekanisme Organisasi

Nasional

Hasil Pertemuan Kiai Sepuh NU dan Gus Yahya di Tebuireng Jombang Dibahas Lima Jam

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?